MARTAPURA — Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banjar, Irwan Bora, angkat bicara soal beredarnya kabar pemeriksaan internal dewan oleh kepolisian. Ia membenarkan bahwa penyidik Ditreskrimsus Polda Kalsel telah memanggil sejumlah staf Sekretariat DPRD Banjar untuk dimintai keterangan terkait kegiatan perjalanan dinas anggota dewan.
Namun, Irwan menekankan bahwa proses klarifikasi tersebut telah selesai dan hasilnya dinyatakan aman. Pihaknya memastikan tidak ada temuan yang menyimpang dari pemeriksaan yang dilakukan aparat kepolisian.
Hasil Pemeriksaan: Tidak Ada Temuan Penyimpangan
Irwan menjelaskan, staf Sekretariat DPRD Banjar telah memberikan keterangan secara lengkap kepada penyidik. Berdasarkan hasil pemeriksaan itu, tidak ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan perjalanan dinas yang menjadi objek klarifikasi.
"Iya memang benar ada pemanggilan terhadap staf dewan kami di DPRD Kabupaten Banjar. Mereka cuma dimintai klarifikasi oleh penyidik terkait Perjadin yang dilakukan anggota DPRD Banjar dan hasilnya tidak ada temuan yang menyimpang, artinya sudah aman," ujar Irwan, Jumat (14/3).
Pemeriksaan Serupa Juga Menyasar DPRD Lain
Politisi Partai Gerindra itu menilai permintaan klarifikasi ini merupakan bagian dari prosedur pengawasan penggunaan anggaran daerah. Menurutnya, langkah serupa juga dilakukan Polda Kalsel terhadap dewan di daerah lain, bukan hanya DPRD Kabupaten Banjar.
"Penyidik dari Polda Kalsel itu tidak hanya meminta klarifikasi ke DPRD Kabupaten Banjar, karena di daerah lain juga dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran Perjadin sesuai dengan peruntukannya dan sesuai prosedur yang tidak melanggar aturan," jelasnya.
Irwan Bora Minta Publik Tidak Berasumsi Negatif
Irwan berharap informasi mengenai pemanggilan tersebut dapat dipahami secara utuh oleh masyarakat. Ia menegaskan, permintaan klarifikasi oleh kepolisian tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran atau indikasi tindak pidana yang dilakukan anggota dewan.
"Mengapa saya sampaikan bahwa memang benar adanya staf dewan yang dimintai klarifikasinya Polda Kalsel, karena memang tidak ada temuan pelanggaran dan kami tidak ingin menjadi bola liar yang akan menyudutkan seluruh anggota DPRD Banjar. Kami juga menghormati penyidik Polda Kalsel, karena mereka menjalankan tugas dengan profesional," pungkasnya.
Sebelumnya, beredar informasi mengenai pemanggilan staf Sekretariat DPRD Kabupaten Banjar oleh Ditreskrimsus Polda Kalsel. Pemeriksaan tersebut dikaitkan dengan pengelolaan anggaran perjalanan dinas pada periode 2024 hingga 2026.