Pencarian

DPRD Kalsel Bentuk Pansus Tatib, Jahrian Pimpin Penyempurnaan Pasal Pengawasan

Rabu, 16 September 2026 • 23:18:01 WIB
DPRD Kalsel Bentuk Pansus Tatib, Jahrian Pimpin Penyempurnaan Pasal Pengawasan
Rapat perdana DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menetapkan pembentukan Panitia Khusus Tata Tertib di Banjarmasin, Rabu (16/9/2026).

BANJARMASINDPRD Provinsi Kalimantan Selatan resmi membentuk Panitia Khusus Tata Tertib guna membahas perubahan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib (Tatib). Pembentukan itu ditetapkan dalam rapat perdana di Banjarmasin, Rabu (16/9/2026), dengan menunjuk H Jahrian SE sebagai Ketua Pansus dan Ilham Nor ST sebagai Wakil Ketua Pansus.

Jahrian menyebut tata tertib sebagai pedoman utama yang menjadi dasar pelaksanaan tugas dan fungsi anggota DPRD. Karena itu, penyempurnaan aturan dinilai perlu agar tetap selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Acuan Penyempurnaan: UUD 1945 hingga Regulasi Daerah

Seluruh ketentuan dalam tata tertib, kata Jahrian, harus mengacu pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pancasila, serta berbagai regulasi yang berlaku. Acuan itu mencakup aturan yang diterbitkan pemerintah pusat maupun daerah.

Perubahan yang dilakukan nantinya difokuskan pada penyempurnaan sejumlah pasal. Sasaran utamanya mendukung pelaksanaan tugas kedewanan, khususnya fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan.

Fungsi Pengawasan Jadi Fokus Utama Pansus

Jahrian menegaskan posisi pengawasan sebagai salah satu tugas penting anggota dewan yang mewakili masyarakat. Menurut dia, tata tertib harus mampu memberikan landasan kuat agar fungsi tersebut dijalankan secara optimal sesuai ketentuan yang berlaku.

"Pengawasan merupakan salah satu tugas penting anggota dewan sebagai representasi masyarakat. Karena itu, tata tertib harus mampu memberikan landasan yang kuat agar fungsi tersebut dapat dijalankan secara optimal sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Jahrian.

Selain menetapkan pimpinan, rapat perdana membahas penyusunan materi dan jadwal kerja pansus. Pembahasan akan dilakukan secara intensif dengan melibatkan berbagai masukan dan kajian.

Target Waktu dan Harapan Kelembagaan

Hasil pembahasan diharapkan menjawab kebutuhan kelembagaan DPRD saat ini. Jahrian optimistis proses tersebut dapat diselesaikan sesuai target waktu yang telah ditetapkan.

Ia berharap perubahan tata tertib memperkuat kinerja DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Ketiga fungsi itu, menurut dia, dijalankan demi kepentingan masyarakat.

Follow kabarkapuas.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: megapolis.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks