Pencarian

SP3 Catin di Tebingtinggi: Cek Kesehatan Calon Pengantin untuk Cegah Stunting

Sabtu, 08 Agustus 2026 • 07:02:01 WIB
SP3 Catin di Tebingtinggi: Cek Kesehatan Calon Pengantin untuk Cegah Stunting
Wali Kota Tebingtinggi menegaskan program SP3 Catin sebagai langkah strategis pencegahan stunting melalui deteksi dini kesehatan calon pengantin.

KALIMANTAN SELATAN — Menikah bukan cuma soal menyiapkan gaun, gedung, atau katering. Kesehatan fisik dan mental juga perlu masuk daftar prioritas, terutama bagi calon ibu. Lewat program Standar Pelayanan Prosedur Perkawinan bagi Calon Pengantin (SP3 Catin), Pemerintah Kota Tebingtinggi mendorong setiap pasangan melakukan deteksi dini kondisi kesehatan sebelum mengucap janji suci.

Wali Kota Tebingtinggi, H Iman Irdian Saragih, menegaskan program ini adalah langkah strategis untuk melahirkan generasi sehat dan bebas stunting. "SP3 Catin menjadi sarana edukasi bagi calon pengantin untuk memahami pentingnya kesehatan reproduksi, menunda kehamilan hingga usia ideal, serta mengatur jarak kehamilan demi kualitas kesehatan ibu dan anak," ujarnya dalam podcast yang digelar Diskominfo Kota Tebingtinggi di Radio Dis FM, Kamis (6/8/2026).

Angka Tes Urine dan Tindak Lanjutnya

Data dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tebingtinggi menunjukkan capaian positif sepanjang 2026. Sejak Januari hingga awal Agustus, sudah ada 55 kegiatan tes urine yang dilaksanakan bagi calon pengantin.

Dari total 1.349 calon pengantin yang terdata, sebanyak 1.025 orang telah menjalani tes urine. Kepala BNNK Tebingtinggi, AKBP Dr Rohim M Gultom, menyebut 30 orang terindikasi positif dan langsung ditindaklanjuti melalui asesmen serta layanan rehabilitasi sesuai kebutuhan.

Syarat Administrasi yang Perlu Disiapkan

Buat kamu yang berdomisili di Kota Tebingtinggi dan berencana menikah, ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan untuk mengikuti SP3 Catin. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (PPKB) Kota Tebingtinggi, Dedi Parulian Siagian, merinci persyaratannya.

  • Surat pengantar dari kelurahan
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Pasfoto ukuran 2x3

Khusus calon pengantin dari luar daerah, wajib melampirkan surat pengantar dari KUA tempat pernikahan berlangsung beserta dokumen identitas lainnya. Sementara untuk pasangan nonmuslim yang telah menikah dan akan mencatatkan pernikahan, syaratnya berupa surat pengantar dari Disdukcapil, fotokopi KTP, Kartu Keluarga, dan pasfoto ukuran 2x3.

Edukasi Kesehatan Reproduksi Sejak Dini

Program ini punya landasan hukum kuat melalui Peraturan Wali Kota Tebingtinggi Nomor 25 Tahun 2019. Harapannya, masyarakat makin sadar pentingnya mempersiapkan kesehatan sebelum masuk jenjang pernikahan.

Kepala Diskominfo Kota Tebingtinggi, Ghazali Rahman, menambahkan pihaknya terus menyebarluaskan informasi SP3 Catin lewat media sosial dan media konvensional. "Melalui literasi digital yang berkelanjutan, kami ingin memastikan setiap calon pengantin memahami pentingnya kesehatan sebelum menikah sebagai fondasi dalam membangun keluarga sehat dan melahirkan generasi berkualitas," pungkasnya.

Mempersiapkan kehamilan memang idealnya dimulai sebelum menikah. Dengan memanfaatkan layanan SP3 Catin, kamu dan pasangan bisa lebih tenang melangkah ke jenjang berikutnya karena kondisi tubuh sudah dalam keadaan prima.

Follow kabarkapuas.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: metro-online.co

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks