BANJARMASIN — Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, memimpin langsung Apel Kesiapsiagaan Bencana Karhutla pada Senin (6/7/2026) pagi. Apel yang berlangsung di Halaman Kantor Gubernur itu dihadiri Pangdam XXII/Tambun Bungai dan Kapolda Kalimantan Selatan, menandai dimulainya mobilisasi seluruh sumber daya menghadapi musim kemarau.
Dua Agenda Utama: Apel dan Rakor Penetapan Status
Setelah apel, rangkaian kegiatan berlanjut ke Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapsiagaan Bencana Karhutla di Gedung Idham Khalid. Dalam rapat yang juga dipimpin Gubernur Muhidin, dibahas laporan situasi terkini dan rekomendasi yang menghasilkan penetapan status waspada bencana Karhutla untuk tahun 2026.
Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Supian HK, yang turut serta dalam seluruh rangkaian kegiatan, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat pemerintah daerah. “Atas nama DPRD Kalimantan Selatan, kami mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Provinsi dalam menyiapkan Satgas Karhutla. Kami hadir untuk memastikan sinergi antara eksekutif dan legislatif berjalan baik dalam upaya pencegahan dan penanggulangan,” ujarnya.
Imbauan ke Warga Banua: Jangan Bakar Lahan
Dalam kesempatan yang sama, H. Supian HK mengimbau seluruh masyarakat Banua untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Ia menekankan bahwa dampak Karhutla sangat luas dan merugikan banyak sektor.
“Kita semua punya tanggung jawab yang sama. Mari bersama pemerintah mencegah Karhutla. Jangan membakar hutan dan lahan karena dampaknya sangat luas, mulai dari kesehatan, ekonomi, hingga pendidikan anak-anak kita,” tegasnya.
DPRD Kalimantan Selatan, kata dia, berkomitmen memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah daerah. Dukungan tersebut mencakup aspek pengawasan dan penganggaran untuk memastikan Satgas Karhutla dapat bekerja optimal.
Target: Musim Kemarau 2026 Tanpa Bencana Signifikan
“Semoga dengan kesiapsiagaan ini, Kalsel dapat melewati musim kemarau 2026 tanpa bencana Karhutla yang signifikan. Banua tetap aman, nyaman, dan masyarakat sehat,” pungkas H. Supian HK.
Penetapan status waspada ini menjadi sinyal bagi seluruh perangkat daerah dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Langkah antisipasi sejak dini dinilai krusial mengingat pengalaman tahun-tahun sebelumnya di mana Kabupaten Banjar, Barito Kuala, dan Tanah Laut kerap menjadi wilayah dengan titik api terbanyak di Kalimantan Selatan.