Pencarian

Pemkab HSU Fasilitasi 20 Pelaku UMKM Daftarkan Merek Dagang Bareng Kanwil Kemenkum Kalsel

Jumat, 30 Oktober 2026 • 11:46:31 WIB
Pemkab HSU Fasilitasi 20 Pelaku UMKM Daftarkan Merek Dagang Bareng Kanwil Kemenkum Kalsel
Peserta mengikuti sosialisasi perlindungan Hak Kekayaan Intelektual dan fasilitasi pendaftaran merek dagang di Aula Agung Sekretariat Pemda HSU, Kamis (29/10/2026).

AMUNTAI — Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskuperindag) HSU menggandeng Kanwil Kemenkum Kalsel menggelar sosialisasi perlindungan Hak Kekayaan Intelektual sekaligus fasilitasi pendaftaran merek dagang. Puluhan pelaku usaha hadir di Aula Agung Sekretariat Pemda HSU, Kamis (29/10/2026).

Fasilitasi tahap awal menyasar 20 pelaku UMKM untuk mendaftarkan merek dagang secara langsung. Diskuperindag HSU menyiapkan perluasan layanan serupa secara bertahap pada masa mendatang.

Produk Unggulan HSU Dapat Payung Hukum

Program ini menjadi langkah Pemkab HSU memberi payung hukum bagi produk unggulan lokal. Cakupannya meliputi olahan pangan, kerajinan, hingga karya kreatif khas HSU.

Langkah tersebut juga bagian dari implementasi program prioritas Prolanda (Produk Unggulan Daerah Naik Kelas). Tujuannya agar produk UMKM HSU terhindar dari risiko pembajakan dan klaim sepihak pihak lain.

Staf Ahli Bupati HSU Bidang Ekonomi dan Keuangan M. Husni Thamrin menegaskan pengembangan UMKM tidak cukup berhenti di angka penjualan. Ia menyebut kualitas, identitas produk, dan perlindungan hukum harus ikut dijaga.

"Membangun UMKM bukan sekadar mengejar penjualan, tetapi juga memastikan produk memiliki kualitas, identitas, dan perlindungan hukum yang jelas," tegasnya.

Keringanan Pendaftaran demi Nilai Jual

Pemda HSU memberikan kemudahan dan keringanan pendaftaran merek bagi pelaku UMKM. Kebijakan itu diharapkan mendongkrak nilai jual produk sekaligus membuatnya lebih mudah dikenali masyarakat.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Kalsel Meidy Firmansyah menyambut baik sinergi tersebut. Menurutnya, kolaborasi ini wujud kehadiran negara dalam mendukung pelaku usaha daerah.

Para peserta memperoleh edukasi mendalam soal pentingnya Hak Kekayaan Intelektual dan prosedur pengurusan legalitas dari narasumber berkompeten. Kegiatan dihadiri Kepala Diskuperindag HSU Kamarudin beserta jajaran, Ketua Pokja 2 TP PKK HSU, dan sejumlah undangan lain.

Fasilitasi merek dagang ini diharapkan memacu motivasi pelaku UMKM HSU mengembangkan usaha secara profesional dengan dukungan perlindungan hukum yang sah.

Follow kabarkapuas.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: infopublik.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks