TANJUNG — Kedatangan Rifqinizamy ke kantor BPBD Tabalong bukan sekadar silaturahmi. Ia ingin melihat langsung bagaimana bantuan presiden senilai Rp10 miliar yang sudah masuk kas daerah itu dipakai untuk penanganan karhutla.
Dalam kunjungan tersebut, MRK diterima Ketua DPRD Tabalong Riza Fahlipi, Kepala Pelaksana BPBD Tabalong Haris Fakhrozi, dan sejumlah relawan UPBS. Ia menyoroti pentingnya skema penggunaan dana agar tidak menyimpang dari peruntukan.
Dana APBN Rp100 Miliar untuk Karhutla, Rp10 Miliar Mengalir ke Tabalong
Rifqinizamy menjelaskan, bantuan presiden untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan berasal dari dana APBN yang telah ditransfer ke kas daerah sebesar Rp100 miliar. Dari jumlah itu, Tabalong menerima alokasi Rp10 miliar.
“Kami memastikan dana APBN melalui Banpres yang telah ditransfer ke kas daerah sebesar Rp100 miliar untuk penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan itu telah diskemakan dan mulai dijalankan dengan tepat sasaran,” kata MRK di Tabalong.
Pernyataan itu menegaskan posisi Komisi II DPR RI yang membidangi pemerintahan dan anggaran dalam mengawal belanja penanganan bencana di daerah.
Peralatan Karhutla Jadi Prioritas Belanja Pemkab Tabalong
MRK mengapresiasi langkah Pemkab Tabalong yang mengalokasikan Banpres untuk pengadaan peralatan penanganan karhutla. Menurutnya, kesiapan peralatan menjadi kunci ketika titik api muncul di wilayah yang luas.
Selain peralatan, ia menyoroti keterlibatan masyarakat dalam proses penanganan karhutla, terutama melalui relawan di tingkat desa. Relawan dinilai menjadi ujung tombak deteksi dan pemadaman awal di lapangan.
“Ia juga meminta agar para relawan bekerja dengan baik,” demikian disampaikan dalam kunjungan tersebut, merujuk pada penekanan MRK soal peran relawan desa.
Relawan Desa Jadi Ujung Tombak Penanganan di Lapangan
Keterlibatan relawan UPBS di tingkat desa membuat penanganan karhutla tidak hanya bergantung pada tim BPBD kabupaten. Jaringan relawan memperpendek waktu respons ketika api mulai membesar.
Dengan alokasi Rp10 miliar yang sudah masuk kas daerah, Pemkab Tabalong memiliki ruang untuk melengkapi peralatan sekaligus memperkuat koordinasi dengan relawan. Pengawasan Komisi II DPR RI menjadi penanda bahwa penggunaan dana akan terus dipantau.
Kunjungan ke Kantor BPBD Tabalong menutup rangkaian pengecekan MRK di Kalimantan Selatan. Pemkab Tabalong kini memegang tanggung jawab memastikan setiap rupiah Banpres berujung pada kesiapan menghadapi karhutla.