Pencarian

Komisi II DPRD Kalsel Bahas Grand Design 20 Tahun Manajemen Air Hujan, Wujudkan Kalsel Mandiri Air 2046

Rabu, 07 Oktober 2026 • 09:16:32 WIB
Komisi II DPRD Kalsel Bahas Grand Design 20 Tahun Manajemen Air Hujan, Wujudkan Kalsel Mandiri Air 2046
Pencetus konsep manajemen air hujan, Sulkan, memaparkan gagasannya di hadapan Komisi II DPRD Kalsel.

BANJARMASIN — Gagasan disampaikan Sulkan, SH, MM, pencetus konsep yang juga mantan birokrat Pemprov Kalsel, di hadapan pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Kalsel. Ia menawarkan pemanfaatan void bekas galian tambang batu bara sebagai alternatif sumber cadangan air permukaan dalam kerangka manajemen air hujan terintegrasi.

Menurut Sulkan, keberadaan payung hukum menjadi syarat agar pengelolaan air hujan dan pemanfaatan void bekas tambang berjalan terarah, berkelanjutan, serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Komisi II Nilai Gagasan Perlu Kajian Teknis, Lingkungan, dan Regulasi

Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, menyatakan pihaknya mengapresiasi gagasan konstruktif dari masyarakat, terutama yang berpotensi memberi manfaat jangka panjang bagi pembangunan daerah. Politikus Partai Golkar yang akrab disapa Paman Yani itu menilai gagasan tersebut perlu dikaji lebih lanjut dari sisi teknis, lingkungan, dan regulasi.

"Kami sangat mengapresiasi gagasan grand design manajemen air hujan terintegrasi ini. Selanjutnya akan kami bahas kembali secara internal. Mudah-mudahan gagasan ini bisa masuk dalam Program Legislasi Daerah melalui Raperda inisiatif Komisi II," ujarnya.

Yani menambahkan, pengelolaan sumber daya air membutuhkan perencanaan jangka panjang dan sinergi berbagai pihak. Gagasan yang ditawarkan masyarakat, katanya, dapat menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan daerah.

Sulkan Berharap Gagasan Dilanjutkan Lewat Peraturan Daerah

Sulkan menyampaikan terima kasih atas ruang yang diberikan Komisi II untuk memaparkan konsep tersebut. Ia berharap gagasan ini ditindaklanjuti, salah satunya melalui pembentukan payung hukum berupa Peraturan Daerah.

"Kami sangat berterima kasih atas apresiasi yang diberikan Ketua dan Anggota Komisi II terhadap apa yang saya sampaikan. Semoga gagasan ini dapat ditindaklanjuti, salah satunya melalui pembentukan payung hukum berupa Peraturan Daerah," harap Sulkan.

Grand Design 20 Tahun Manajemen Air Hujan Terintegrasi diharapkan menjadi bagian dari strategi jangka panjang Kalsel dalam memperkuat ketahanan air. Pemanfaatan void bekas tambang dipandang sebagai cara mengoptimalkan potensi sumber daya yang tersedia di daerah.

Langkah Selanjutnya: Pembahasan Internal dan Peluang Raperda Inisiatif

Komisi II akan membahas gagasan itu secara internal sebelum memutuskan apakah konsep tersebut layak masuk Program Legislasi Daerah. Jika disetujui, pembahasan dapat berlanjut melalui Raperda inisiatif Komisi II DPRD Kalsel.

Follow kabarkapuas.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: wartaniaga.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks