BANJARBARU — Penyalahgunaan BBM bersubsidi di Kota Banjarbaru terungkap setelah Polres Banjarbaru menyita 2.010 liter bahan bakar dari tangan empat pelaku. Keempat orang itu kini diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di kantor kepolisian setempat.
Penyidik belum merinci peran masing-masing pelaku. Polres Banjarbaru juga masih menelusuri asal BBM bersubsidi yang disalahgunakan tersebut.
Rantai Distribusi Masih Ditelusuri
Penyelidikan tidak berhenti pada empat orang yang diamankan. Polres Banjarbaru mendalami bagaimana BBM bersubsidi itu bisa berpindah tangan dan dijual di luar peruntukannya.
Polisi secara khusus memburu pihak lain yang terlibat dalam jaringan distribusi. Pendalaman ini mencakup kemungkinan keterlibatan pengecer, penampung, hingga oknum di jalur penyaluran resmi.
Sebanyak 2.010 liter BBM yang disita menjadi barang bukti utama. Jumlah itu setara lebih dari dua ribu botol air mineral ukuran satu liter — volume yang cukup besar untuk menandakan praktik penimbunan atau pengalihan peruntukan.
Empat Pelaku Terancam Jerat Hukum Berlapis
Empat orang yang diamankan menghadapi ancaman sanksi pidana. Penyalahgunaan BBM bersubsidi diatur dalam Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi serta peraturan tentang penyediaan dan pendistribusian bahan bakar tertentu.
Pelaku yang terbukti menyalahgunakan BBM bersubsidi dapat dijerat dengan sanksi pidana penjara dan denda. Nilainya bergantung pada hasil penyidikan dan pasal yang diterapkan penyidik.
Polres Banjarbaru belum membeberkan identitas keempat pelaku maupun lokasi penangkapan. Informasi itu dijanjikan menyusul proses pemeriksaan yang masih berlangsung.
Mengapa BBM Subsidi Rawan Disalahgunakan
Selisih harga BBM bersubsidi dengan BBM nonsubsidi menjadi pemicu utama praktik penyalahgunaan. Di pasaran, harga Pertalite dan Solar bersubsidi jauh lebih murah dibanding jenis BBM komersial.
Selisih itulah yang membuka ruang bagi pelaku untuk membeli BBM bersubsidi dalam jumlah besar, lalu menjualnya kembali dengan harga lebih tinggi. Praktik semacam ini merugikan negara karena subsidi tidak sampai ke konsumen yang berhak.
Pemerintah sendiri terus memperketat pengawasan penyaluran BBM bersubsidi, termasuk melalui pendataan kendaraan dan pembatasan pembelian di stasiun pengisian bahan bakar umum.
Langkah Polres Banjarbaru Selanjutnya
Polres Banjarbaru akan memeriksa keempat pelaku secara intensif untuk membongkar jaringan yang lebih luas. Penyidik juga menyisir dokumen pembelian dan jalur distribusi BBM tersebut.
Hasil pemeriksaan akan menentukan apakah kasus ini berhenti pada empat orang atau berkembang ke pihak lain. Polisi mengimbau warga melaporkan aktivitas jual-beli BBM bersubsidi di luar peruntukan yang mereka temui di lapangan.