TANAH BUMBU — Program Kredit BPD Peduli dikerjakan bersama Bank Kalsel, dengan Pemkab menanggung komponen bunga yang wajib dibayar penerima secara berkala. Skema subsidi itu memangkas beban pembiayaan debitur, sehingga dana pinjaman bisa dialihkan ke kebutuhan modal kerja maupun investasi usaha.
Besaran plafon ditentukan dari kualifikasi usaha calon debitur. Jumlah penerima manfaat ikut menyesuaikan: makin kecil rata-rata pinjaman yang diambil, makin banyak pelaku usaha yang kebagian subsidi.
Siapa yang Boleh Mengajukan dan Apa Syaratnya
Pemkab membatasi penerima pada pelaku usaha mikro berusia 21–65 tahun atau yang sudah menikah. Usaha harus berjalan di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu, dengan KTP daerah dan Nomor Induk Berusaha yang terbit lewat sistem Online Single Submission.
Ada syarat tambahan: usaha sudah berjalan minimal satu tahun, calon penerima tidak sedang menerima kredit usaha lain, dan tidak berstatus debitur bermasalah dalam enam bulan terakhir.
Berkas yang disiapkan meliputi fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga atau akta kelahiran bagi yang sudah menikah, fotokopi NIB, pasfoto, serta bukti kepemilikan agunan. Agunan bisa berupa Sertifikat Hak Milik, Sertifikat Hak Guna Bangunan, atau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor. Persyaratan administrasi lain mengikuti ketentuan bank.
Subsidi Bunga Dipakai untuk Jaga Lapangan Kerja
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menyebut program ini diarahkan bukan sekadar pada pertumbuhan usaha penerima. Menurutnya, dampaknya diharapkan merembet ke serapan tenaga kerja di sekitar usaha mikro.
"Harapannya, program ini tidak hanya membantu pelaku usaha mengembangkan usahanya, tetapi juga menjaga lapangan kerja yang sudah ada dan membuka peluang kerja baru bagi masyarakat," ujar Andi Rudi Latif beberapa waktu lalu.
Pemkab menempatkan dukungan permodalan sebagai salah satu jalur penguatan usaha mikro di daerah itu. Lewat subsidi bunga, biaya pinjaman yang biasanya membebani usaha kecil ditekan hingga ke titik nol persen.
Informasi dan Pengajuan di Lima Titik Layanan
Warga yang ingin bertanya soal program bisa mendatangi Bank Kalsel Cabang Batulicin. Layanan juga tersedia di kantor cabang pembantu Gunung Tinggi, Pagatan, Angsana, dan Satui.
Alternatifnya, calon penerima dapat menghubungi Bidang Koperasi dan Usaha Mikro pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Tanah Bumbu. Pemkab berharap program ini mendorong kenaikan pendapatan pelaku usaha dan memperkuat kontribusi sektor mikro terhadap perekonomian daerah.