KALIMANTAN SELATAN — Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengatakan pengaturan ini diperlukan agar subsidi yang digelontorkan negara benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.
"(Masyarakat) kelas yang mendapatkannya diatur agar lebih tepat sasaran, seperti desil-desil-nya nanti akan diatur tuh yang LPG. Bukan hanya yang BBM ya, LPG juga. Kita kan sudah ada data DTSEN," ujar Laode di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026).
Data BPS dan Pertamina Bakal Dikawal Ketat
Laode memastikan persoalan akurasi data yang sempat menjadi sorotan akan dibahas bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan PT Pertamina (Persero). Pembahasan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara Menteri ESDM dan Menteri Keuangan.
"Iya, nah itu. Itu salah satu yang akan kami bahas bersama BPS, Pertamina, kami dalam mengimplementasikan hasil pertemuan Pak Menteri ESDM dan Pak Menteri Keuangan," jelasnya.
Konsumsi Melonjak, Kuota APBN Jebol
Pembatasan ini tak lepas dari konsumsi LPG 3 kg yang terus meningkat setiap tahun. Berdasarkan data Kementerian ESDM, realisasi volume LPG 3 kg pada 2025 mencapai 8,52 juta metrik ton, lebih tinggi dari kuota APBN yang ditetapkan sebesar 8,17 juta metrik ton.
Tren serupa terjadi pada 2024, di mana realisasi mencapai 8,23 juta metrik ton, melebihi kuota APBN sebesar 8,03 juta metrik ton. Artinya, selama dua tahun berturut-turut, konsumsi gas melon selalu melampaui pagu anggaran.
Untuk tahun 2026, kuota yang ditetapkan sebesar 8 juta metrik ton. Namun, pemerintah memproyeksikan konsumsi hingga akhir tahun bakal mencapai 8,6 juta metrik ton. Bahkan, proyeksi untuk tahun 2027 diperkirakan akan lebih tinggi lagi.
"Memang kalau kita perhatikan bahwa di tahun 2025 kemarin juga sudah ada penyesuaian untuk prognosa, dan untuk tahun 2026 ini memang prognosanya itu sebesar 8,6 juta ton LPG, dan untuk tahun 2027 tadi juga sudah disampaikan bahwa proyeksi bisa mencapai lebih dari tahun 2026 ini," ujar Laode dalam RDP dengan Komisi XII DPR RI.
Uji Coba Tabung CNG sebagai Pengganti
Selain memperketat distribusi, pemerintah juga menggencarkan konversi LPG 3 kg ke Compressed Natural Gas (CNG) untuk menekan konsumsi. Saat ini, uji coba tengah dilakukan terhadap 17 tabung CNG 3 kg di lingkungan kantin Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas).
"(CNG) sedang uji coba 17 tabung di Lemigas. Nanti kita lihat 17 tabung ini unjuk kerjanya seperti apa, sedang dievaluasi dalam waktu 1 bulan ini," tambah Laode.
Sebelumnya, Laode mengakui distribusi LPG 3 kg masih bersifat terbuka, sehingga semua kalangan masyarakat bisa membelinya. Dengan adanya aturan baru ini, diharapkan subsidi energi lebih tepat sasaran dan beban APBN tidak semakin berat.
Masyarakat yang masuk kategori mampu diimbau untuk menggunakan LPG nonsubsidi atau bahan bakar alternatif lain. Informasi resmi mengenai kriteria desil dan tata cara pendaftaran akan diumumkan pemerintah setelah aturan final ditetapkan.