Pencarian

KPU Mulai Siapkan Pemilu 2029 pada 2027, Anggaran Tahapan Capai Rp1,42 Triliun

Senin, 15 Juni 2026 • 18:17:31 WIB
KPU Mulai Siapkan Pemilu 2029 pada 2027, Anggaran Tahapan Capai Rp1,42 Triliun
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin memaparkan alokasi anggaran tahapan Pemilu 2029 yang dimulai pada 2027.

KALIMANTAN SELATAN — Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengungkapkan, lembaganya mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp4,68 triliun untuk 2027. Dalam rapat dengan Komisi II DPR, Senin (15/6), ia merinci alokasi tersebut terbagi menjadi tiga pos: belanja operasional pegawai Rp2,26 triliun, belanja operasional kantor Rp988 miliar, dan belanja non-operasional Rp1,42 triliun.

Belanja Non-Operasional untuk Enam Tahapan Awal

"Belanja non operasional merupakan alokasi anggaran tahapan pemilu 2029. Jadi anggaran tahapan pemilu 2029 sebagian sudah muncul pada tahun anggaran 2027 karena beberapa tahapan akan kita laksanakan di tahun 2027," kata Afifuddin menjelaskan.

Dari total Rp1,42 triliun, KPU merinci enam pos kegiatan yang akan dimulai pada 2027. Perencanaan pemilu menjadi yang terbesar kedua dengan anggaran Rp339 miliar. Sementara itu, pos terbesar adalah pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2029 yang mencapai Rp463,3 miliar.

Rekrutmen Badan Ad Hoc dan Pemutakhiran Data Pemilih

Afifuddin menambahkan, proses verifikasi partai politik akan diikuti dengan perekrutan badan ad hoc. KPU mengalokasikan Rp187 miliar untuk pembentukan badan ad hoc tahap awal. "Pembentukan Badan Ad hoc karena pendaftaran partai sudah mulai biasanya sebagian Badan Ad hoc sudah mulai kita rekrut," ujarnya.

Untuk pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih, KPU menyiapkan anggaran sebesar Rp239,3 miliar. Kegiatan ini menjadi krusial karena menentukan validitas data pemilih yang akan digunakan pada hari pemungutan suara.

Penetapan Dapil hingga Pencalonan Capres-Cawapres

Dua pos lainnya adalah penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan (dapil) dengan alokasi Rp164,7 miliar. Terakhir, KPU menganggarkan Rp33,2 miliar untuk tahapan pencalonan presiden dan wakil presiden serta pencalonan anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

"Jadi artinya beberapa tahapan ini memang sudah kita harus mulai di tahun ini dengan sementara mempedomani undang-undang pemilu yang ada termasuk tahapan-tahapan yang sebagaimana 5 tahun yang lalu dilakukan oleh KPU," kata Afifuddin.

Dasar Hukum dan Risiko Anggaran

Seluruh perencanaan tahapan ini, menurut Afifuddin, masih berpedoman pada Undang-Undang Pemilu yang berlaku saat ini. KPU menggunakan pengalaman penyelenggaraan Pemilu 2024 sebagai acuan teknis. Keputusan final terkait jadwal dan tahapan pemilu selanjutnya tetap menunggu perubahan regulasi jika ada.

Alokasi Rp1,42 triliun baru masuk dalam pagu indikatif yang masih bisa berubah. Angka final akan ditetapkan setelah pembahasan lanjutan antara KPU, pemerintah, dan DPR dalam APBN 2027. Potensi penyesuaian anggaran bisa terjadi jika ada perubahan kebijakan atau kebutuhan mendadak di lapangan.

Bagikan
Sumber: cnnindonesia.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks