Pencarian

Nindya Karya Gandeng Kejati Kalsel Amankan Proyek dari Risiko Hukum

Minggu, 03 Mei 2026 • 10:34:20 WIB
Nindya Karya Gandeng Kejati Kalsel Amankan Proyek dari Risiko Hukum
PT Nindya Karya dan Kejati Kalsel menandatangani kerja sama pendampingan hukum di Banjarbaru.

BANJARBARU — PT Nindya Karya menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) terkait penanganan masalah hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Penandatanganan yang berlangsung di Banjarbaru ini menjadi fondasi penting bagi perusahaan untuk memastikan setiap langkah operasional tetap berada di koridor hukum yang tepat.

Sinergi ini merupakan langkah preventif Nindya Karya dalam menghadapi dinamika pelaksanaan proyek strategis di daerah. Melalui kolaborasi ini, perusahaan berharap dapat meminimalisasi potensi sengketa hukum yang kerap muncul dalam proses pembangunan infrastruktur skala besar.

Ruang Lingkup Pendampingan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Kerja sama ini mencakup tiga poin utama, yakni pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Pendampingan ini akan memberikan rasa aman bagi jajaran manajemen dalam mengambil keputusan strategis yang berdampak pada keberlangsungan bisnis.

Nindya Karya memandang kolaborasi ini sebagai instrumen untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja perusahaan. Dengan adanya pengawalan dari Kejaksaan, setiap proses bisnis diharapkan berjalan transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia.

Komitmen Nindya Karya Menjunjung Prinsip Kepatuhan Hukum

Senior Vice President Divisi Infrastruktur 2 PT Nindya Karya, Bambang Asmoro, menegaskan bahwa kerja sama ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan terhadap prinsip kehati-hatian. Ia mengakui bahwa dalam menjalankan berbagai proyek strategis, potensi munculnya persoalan hukum merupakan hal yang sulit dihindari.

"Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan kepatuhan hukum. Perusahaan menyadari bahwa dalam menjalankan berbagai proyek strategis, potensi hukum tidak dapat dihindari," ujar Bambang Asmoro dalam sambutannya, Kamis (30/4/2026).

Bambang menambahkan, sinergi dengan Kejati Kalsel menjadi langkah krusial untuk memastikan seluruh kegiatan operasional terlindungi secara hukum. Hal ini krusial untuk menjaga kelancaran proyek infrastruktur yang tengah digarap di wilayah Kalimantan Selatan.

Kejaksaan Berperan Sebagai Mitra Strategis Pencegahan Pelanggaran

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Tiyas Widiarto, S.H., M.H., menyatakan kesiapan institusinya dalam mendukung Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menghadapi tantangan hukum. Kejaksaan memposisikan diri tidak hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra yang mendorong terciptanya tata kelola perusahaan yang sehat.

"Peran kejaksaan tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam upaya pencegahan hukum, menciptakan kepastian hukum serta mendorong tata kelola perusahaan yang baik, transparan, dan akuntabel," tegas Tiyas Widiarto.

Menurut Tiyas, fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN) akan dimaksimalkan untuk memberikan pendapat hukum yang objektif. Hal ini diharapkan mampu mencegah terjadinya penyimpangan atau kesalahan prosedur sejak tahap perencanaan hingga penyelesaian proyek.

Mendorong Transparansi dan Akuntabilitas BUMN di Daerah

Kerja sama ini diharapkan membawa dampak positif bagi iklim investasi dan pembangunan di Kalimantan Selatan. Kepastian hukum menjadi faktor kunci bagi BUMN seperti Nindya Karya untuk memberikan kontribusi maksimal dalam pembangunan infrastruktur daerah tanpa terbebani masalah hukum yang berlarut-larut.

Penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) melalui pengawalan hukum ini juga menjadi sinyal positif bagi para pemangku kepentingan. Dengan tata kelola yang akuntabel, efisiensi penggunaan anggaran negara dalam proyek-proyek infrastruktur dapat lebih terjamin.

Sebagai tindak lanjut, kedua belah pihak akan melakukan koordinasi intensif terkait teknis pendampingan di lapangan. Kejati Kalsel memastikan akan memberikan pelayanan hukum yang profesional guna mendukung kelancaran proyek-proyek strategis nasional yang dikerjakan oleh Nindya Karya di wilayah Bumi Lambung Mangkurat.

Bagikan
Sumber: koranbumn.com

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks