PARINGIN — Upaya menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Balangan kembali digencarkan. Dinas Perhubungan (Dishub) setempat berkolaborasi dengan Satuan Lalu Lintas Polres Balangan menggelar operasi penegakan hukum di bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pada Jumat ini.
Operasi menyasar lima titik rawan di sepanjang Jalan A Yani. Beberapa lokasi yang menjadi perhatian petugas antara lain Bundaran Paringin, depan Masjid Al Akbar, hingga depan Kantor Kominfo.
Kepala Dishub Balangan, Musa Abdullah, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar penindakan. Ia menyebut operasi ini merupakan bagian dari edukasi berkelanjutan kepada masyarakat.
"Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jalan sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas," ujar Musa Abdullah di Paringin, Jumat.
Fokus Pemeriksaan: Muatan, Uji KIR, dan Administrasi
Kasat Lantas Polres Balangan, AKP Rachmat Hidayat, membeberkan sejumlah aspek yang menjadi prioritas pemeriksaan petugas di lapangan. Tidak hanya kelengkapan surat-surat, petugas juga menyoroti kondisi teknis kendaraan.
"Edukasi ini diharapkan dapat mengurangi pelanggaran yang terjadi di masa mendatang," kata Rachmat Hidayat.
Beberapa poin yang ditekankan kepada pengendara meliputi:
- Kepatuhan terhadap aturan dimensi dan muatan kendaraan
- Kewajiban pengujian berkala atau uji KIR bagi kendaraan angkutan
- Kelengkapan administrasi kendaraan bermotor
Membangun Budaya Tertib Berlalu Lintas
Musa Abdullah berharap operasi yang berjalan rutin dan terkoordinasi ini mampu mengubah perilaku pengguna jalan. Menurutnya, kesadaran akan keselamatan bersama harus menjadi prioritas utama.
"Kita berharap penegakan hukum yang dilakukan secara rutin dan terkoordinasi dapat membangun budaya tertib berlalu lintas sekaligus mengurangi potensi kecelakaan di wilayah kita," jelasnya.
Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Balangan Nomor 188.45/306/Kum Tahun 2026 tentang Tim Pelaksana Pengawasan, Pengendalian Lalu Lintas Angkutan Jalan, dan Penegakan Hukum Bidang LLAJ.
Selain dua titik yang disebutkan, petugas juga melakukan pemeriksaan di jalan satu arah samping Tugu Monumen Perjuangan dan depan Bank Kalsel. Kelima lokasi tersebut dipilih karena dinilai memiliki tingkat kepadatan dan potensi pelanggaran yang tinggi.