MARTAPURA — Misteri hilangnya Nur Halizah, remaja perempuan warga Jalan Sekumpul, Gang Pribadi, Kelurahan Jawa, Kecamatan Martapura, akhirnya terungkap. Polisi menemukannya di wilayah hukum Polres Tanah Laut setelah sebelumnya dilaporkan tidak kembali ke rumah sejak Minggu (1/2/2026) sekitar pukul 23.00 Wita.
Kasi Humas Polres Banjar, AKP Alfian Noor membenarkan penemuan tersebut. Nur Halizah ditemukan bersama seorang pria bernama Mulyadi di sebuah rumah di Gang Keluarga, RT.003/RW.001, Desa Pulau Sari, Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut.
Berawal dari Laporan Keluarga ke SPKT Polres Banjar
Kepergian Nur Halizah kala itu sempat diketahui oleh sang adik, namun tidak menimbulkan kecurigaan. Hingga akhirnya remaja tersebut tak kunjung pulang dan keluarga memutuskan melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Banjar.
Dalam laporan tersebut, polisi menyebutkan ciri-ciri Nur Halizah. Remaja ini memiliki tinggi sekitar 140 sentimeter, berat badan 38 kilogram, rambut panjang bergelombang, kulit sawo matang, serta tahi lalat di pipi sebelah kanan.
Penemuan di Tanah Laut Setelah Koordinasi Antarwilayah
Penyelidikan yang dilakukan Unit Resmob Polres Banjar akhirnya membuahkan hasil. Pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, petugas memperoleh informasi bahwa Nur Halizah berada di wilayah hukum Polres Tanah Laut.
Tim kemudian berkoordinasi dengan Unit Resmob Polres Tanah Laut dan bergerak menuju lokasi sekitar pukul 22.00 Wita. Polisi mengamankan Nur Halizah dan Mulyadi untuk dibawa ke Polres Banjar guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sepeda Motor Ikut Diamankan, Polisi Dalami Hubungan Keduanya
Selain mengamankan keduanya, petugas juga membawa satu unit sepeda motor Suzuki Smash warna hitam putih dengan nomor polisi DA 4835 SI sebagai barang bukti.
Hingga saat ini, proses pemeriksaan dan penyelidikan masih berlangsung. Pihak kepolisian mendalami kronologi lengkap keberadaan Nur Halizah selama hampir enam bulan pergi dari rumah, sekaligus memastikan kondisi remaja tersebut setelah ditemukan.