TAPIN — Bantuan bagi tenaga pendidik agama dan pelayan rumah ibadah di Kabupaten Tapin tahun depan menyentuh angka Rp4,7614 miliar. Anggaran sebesar itu digelontorkan untuk 2.004 penerima yang tersebar di sejumlah kelompok, mulai dari guru mengaji hingga marbot masjid.
Penyerahan secara simbolis berlangsung di halaman Kantor Kecamatan Hatungun, Kamis (22/10/2026), sebelum upacara peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2026 Tingkat Kabupaten Tapin. Bupati Tapin H Yamani menyerahkan langsung kepada perwakilan penerima.
Insentif tersebut disebut sebagai bentuk apresiasi sekaligus realisasi komitmen pemerintah daerah terhadap para pengajar agama. Mereka dinilai berperan penting dalam membentuk karakter dan akhlak generasi muda.
Rincian Penerima: FKPP Terbanyak, Marbot Masjid Dapat Rp415,2 Juta
Data pemerintah daerah menunjukkan penerima terbanyak berasal dari Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP), yakni 655 orang dengan alokasi Rp1,5412 miliar. Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) menyusul dengan 576 penerima senilai Rp1,367 miliar.
Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) mendapat Rp833,4 juta untuk 363 penerima. Kelompok Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS) memperoleh Rp514,6 juta bagi 222 orang.
Pemerintah daerah juga mengalokasikan Rp90 juta bagi 15 pimpinan pondok pesantren dan Rp415,2 juta untuk 173 marbot atau kaum masjid. Total keseluruhan mencapai Rp4,7614 miliar bagi 2.004 penerima.
Yamani: Pesantren Bukan Sekadar Lembaga Pendidikan
Bupati Tapin H Yamani menyebut insentif ini diharapkan meningkatkan semangat para ustaz dan ustazah dalam mengajarkan ilmu agama kepada generasi muda.
"Pemberian insentif ini diharapkan meningkatkan semangat para ustaz dan ustazah dalam mengajarkan ilmu agama kepada generasi muda," kata Yamani.
Menurut dia, pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan, melainkan mitra pemerintah dalam membangun sumber daya manusia yang beriman, berilmu, dan berdaya saing. Kolaborasi pemerintah, ulama, pengelola pesantren, dan masyarakat pun perlu diperkuat.
Yamani juga mengingatkan santri agar tidak hanya unggul dalam penguasaan ilmu agama. Mereka diharapkan mampu menjaga kerukunan, menjadi teladan di tengah masyarakat, dan mengabdikan pengetahuannya untuk kepentingan bangsa.
Harapan agar Pengabdian Guru Agama dan Marbot Bertahan
Panitia Pelaksana Hari Santri Badrianor menyebut penerima insentif mencakup guru mengaji, pengajar pondok pesantren, guru Madrasah Diniyah Takmiliyah, serta marbot dan kaum masjid di Kabupaten Tapin.
Badrianor berharap bantuan tersebut mendorong para pendidik agama dan pengurus rumah ibadah mempertahankan pengabdian mereka. Ia juga mengingatkan santri agar tekun menuntut ilmu dan mengamalkannya dalam kehidupan bermasyarakat.
Dukungan penyaluran insentif terhadap pendidikan keagamaan diharapkan tidak berhenti pada pemberian bantuan. Peran guru, pesantren, dan santri dinilai menjadi bagian penting dalam menyiapkan generasi yang berakhlak serta mampu berkontribusi bagi pembangunan Tapin.