Pencarian

WALHI Kalsel Soroti Karhutla di Lahan Konsesi, Sebut Penanganan Hanya Fokus Objek Vital

Minggu, 13 September 2026 • 11:46:02 WIB
WALHI Kalsel Soroti Karhutla di Lahan Konsesi, Sebut Penanganan Hanya Fokus Objek Vital
WALHI Kalsel menilai penanganan karhutla lebih terfokus pada objek vital.

BANJARBARU — WALHI Kalsel menilai pola penanganan karhutla di Kalimantan Selatan belum menyentuh akar masalah. Kritik itu disampaikan Direktur Eksekutif WALHI Kalsel, Raden Rafiq Sepdian Fadel Wibisono, saat diwawancarai baru-baru ini.

Menurut Rafiq, pemerintah lebih banyak mengerahkan sumber daya untuk memadamkan kebakaran di objek vital. Bandara internasional dan kawasan industri jadi prioritas. Di luar itu, penanganan dinilai tertinggal.

Wilayah yang Disebut Lambat Ditangani

Rafiq menyebut sejumlah daerah yang menurutnya mendapat respons lebih lambat. Wilayah itu adalah Tanah Laut, Barito Kuala, Banjar, dan Hulu Sungai Utara.

“Pemerintah hanya fokus di objek vital sehingga yang di daerah-daerah seperti Tanah Laut, Barito Kuala, Banjar dan Hulu Sungai Utara penanganannya sedikit lambat,” katanya.

Kritik ini menyoroti ketimpangan alokasi personel dan peralatan saat karhutla meluas. Objek vital mendapat prioritas, sementara permukiman dan lahan warga di sekitarnya menghadapi keterbatasan sumber daya pemadaman.

Lahan Konsesi Jadi Titik Api

WALHI Kalsel juga menyoroti lokasi titik panas yang berada di wilayah konsesi. Lahan itu mencakup hak guna usaha (HGU) maupun izin usaha pertambangan (IUP).

Rafiq menilai pola perizinan di Kalsel memperparah kondisi. Menurutnya, 50 persen wilayah Kalimantan sudah dibebani izin dan banyak yang menyalahi aturan.

“Baik itu menghilangkan sungai-sungai alami terus bahkan sungai-sungai yang ada dilakukan sistem pompanisasi oleh perusahaan-perusahaan perkebunan ini. Mereka melakukan pompanisasi dari sungai yang ada disedot untuk membasahi di izin-izin konsesi,” ungkapnya.

Pompanisasi dan Krisis Air Warga

Praktik pompanisasi disebut berdampak langsung pada warga. Ketika kebakaran terjadi, akses air sulit didapat sehingga pemadaman terkendala.

Rafiq menjelaskan, sungai yang dikuras untuk kebutuhan konsesi meninggalkan sedikit cadangan air bagi permukiman sekitar. Kondisi itu memperbesar risiko kebakaran meluas ke area pemukiman.

Desakan Penegakan Hukum

WALHI Kalsel mendesak pemilik lahan konsesi bertanggung jawab atas karhutla di wilayahnya. Jika terbukti bersalah, Rafiq menegaskan penegakan hukum harus dijalankan.

Desakan ini menyasar perusahaan pemegang HGU dan IUP yang lahannya terbakar. Hingga kini belum ada keterangan resmi dari perusahaan maupun instansi terkait soal tudingan tersebut.

Evaluasi Menyeluruh, Bukan Siaga Sesaat

Rafiq menilai karhutla di Kalsel terjadi berulang setiap tahun. Karena itu, ia menuntut evaluasi menyeluruh dan penyelesaian akar masalah, bukan sekadar kesiapan menghadapi bencana.

“Pemerintah kita hanya fokus pada kesiapan untuk menghadapi kebencanaan, tetapi tidak ada pemerintah melakukan upaya penyelesaian akar masalahnya. Kalau dilihat akar masalahnya adalah izin-izin konsesi ini,” tutupnya.

WALHI Kalsel menyimpulkan, tanpa pembenahan tata kelola izin, karhutla di Kalsel berpotensi terus berulang. Penanganan responsif dinilai tidak cukup tanpa perbaikan di hulu.

Follow kabarkapuas.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: pojokbanua.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks