JAKARTA — Harga logam mulia Antam yang menjadi acuan investasi masyarakat kembali bergerak. Pantauan dari laman resmi Logam Mulia menunjukkan harga dasar emas batangan terkoreksi tipis Rp10.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya yang berada di posisi Rp2.637.000 per gram.
Bagi warga Kalimantan Selatan yang rutin menabung emas, penurunan ini membuat harga buyback atau harga jual kembali emas ke Antam ikut melemah. Kini, buyback berada di angka Rp2.480.000 per gram, turun dari level sebelumnya.
Perlu dicatat, harga emas batangan Antam bersifat fluktuatif dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar global.
Simulasi Potongan Pajak Saat Jual Emas ke Antam
Sebelum memutuskan menjual emas batangan, penting memahami skema pajak yang berlaku. Untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10.000.000, pemilik akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen.
Artinya, jika warga menjual emas senilai Rp20 juta, potongan pajaknya mencapai Rp300 ribu. Nilai tersebut dipotong langsung dari total transaksi saat proses buyback berlangsung di gerai Antam.
Syarat Pajak Pembelian Emas Batangan
Di sisi lain, pembelian emas batangan juga tidak lepas dari kewajiban perpajakan. Setiap transaksi pembelian dikenakan PPh 0,25 persen dari harga dasar yang tertera di laman resmi Logam Mulia.
Artinya, saat membeli emas 1 gram seharga Rp2.627.000, pembeli perlu menyiapkan dana ekstra untuk menutup pajak pembelian tersebut. Skema ini berlaku konsisten untuk semua nominal pembelian.
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini Selasa (8/9/2026)
Berikut rincian harga emas batangan Antam untuk berbagai ukuran yang bisa dijadikan acuan investasi masyarakat Kalimantan Selatan:
- Emas 0,5 gram: Rp1.363.500
- Emas 1 gram: Rp2.627.000
- Emas 2 gram: Rp5.194.000
- Emas 3 gram: Rp7.766.000
- Emas 5 gram: Rp12.910.000
- Emas 10 gram: Rp25.765.000
- Emas 25 gram: Rp64.287.000
- Emas 50 gram: Rp128.495.000
- Emas 100 gram: Rp256.912.000
- Emas 250 gram: Rp642.015.000
- Emas 500 gram: Rp1.283.820.000
- Emas 1.000 gram: Rp2.567.600.000
Penurunan harga ini bisa menjadi momentum bagi investor untuk menambah kepemilikan atau sekadar melakukan diversifikasi aset. Namun, fluktuasi tetap perlu dipantau mengingat harga bisa berubah kapan saja.