BANJARBARU — PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) menyiapkan mesin isi ulang kartu elektronik di sejumlah titik strategis Bandara Internasional Syamsudin Noor. Langkah ini diambil setelah otoritas bandara menerapkan sistem pembayaran parkir nontunai via kartu elektronik di semua gerbang kendaraan.
General Manager Bandara Syamsudin Noor, Darto, menyebut fasilitas tersebut bagian dari upaya menghadirkan rangkaian perjalanan yang mulus, sejak pengguna kendaraan memasuki area bandara hingga proses lepas landas pesawat.
“Kami ingin memastikan calon penumpang tidak mengalami kendala saat hendak keluar area parkir karena saldo kartu tidak mencukupi,” ujarnya, Selasa (12/11/2024).
Mesin Ditempatkan di Lokasi Strategis
Sepuluh unit mesin top-up disebar di area parkir gedung terminal dan kawasan sekitar pintu kedatangan. Mesin tersebut melayani isi ulang untuk kartu bank yang selama ini diterbitkan sejumlah emiten perbankan nasional.
Pengguna cukup menempelkan kartu pada mesin, memilih nominal isi ulang, lalu melakukan pembayaran secara digital atau tunai melalui pramubantu yang berjaga. Proses verifikasi saldo berlangsung kurang dari satu menit.
Jawaban atas Keluhan Pengguna Parkir
Kebijakan parkir nontunai di bandara yang berlokasi di perbatasan Banjarbaru dan Banjarmasin ini sebelumnya kerap menuai keluhan. Sebagian pengguna jasa sempat kesulitan ketika saldo kartu menipis dan tidak ada loket pengisian manual di dekat gerbang keluar.
Darto menambahkan, penambahan layanan ini juga menyasar kebutuhan pengguna angkutan umum dan penjemput yang hanya sesekali berkunjung ke bandara.
“Banyak warga yang datang mengantar keluarga tidak memiliki kartu dengan saldo cukup. Dengan adanya mesin ini, mereka tak perlu lagi memutar ke minimarket terdekat,” kata Darto.
Menyambut Tren Pembayaran Elektronik di Kalsel
Langkah ini memperluas penerapan transaksi nontunai di kawasan bandara yang dikelola PT Angkasa Pura Indonesia bersama Kantor Otoritas Bandara Wilayah XI. Sebelumnya, sistem serupa telah diterapkan untuk pembelian tiket dan layanan di sejumlah tenant komersial.
Bagi calon penumpang yang belum memiliki kartu elektronik, bandara menyediakan pembelian kartu baru di konter layanan pelanggan. Tarif parkir kendaraan roda dua dan roda empat di lingkungan Bandara Syamsudin Noor tercatat masih mengacu pada Perda Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2023 tentang Retribusi Jasa Usaha.
Tips Agar Tak Terhambat Saat Keluar Parkir
Otoritaa bandara mengimbau pengguna memastikan saldo minimum sebelum memasuki area parkir. Saldo yang disarankan minimal Rp50 ribu untuk kendaraan roda dua dan Rp100 ribu untuk roda empat guna mengantisipasi durasi parkir yang tidak terduga.
Jika mesin top-up mengalami gangguan, petugas keamanan di pos gerbang dapat dihubungi untuk membantu proses pengisian ulang secara manual melalui perangkat yang tersedia di pos jaga.