BANJARMASIN — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Selatan resmi meminta kepala sekolah untuk melonggarkan kegiatan tatap muka seiring memburuknya kualitas udara akibat kabut asap. Surat edaran yang ditetapkan di Banjarbaru pada 18 Agustus 2026 itu memberi kewenangan penuh kepada satuan pendidikan untuk mengambil keputusan paling aman bagi siswa.
Kepala Disdikbud Kalsel, H Abdul Rahim, menyampaikan hal tersebut usai mengikuti rapat paripurna DPRD Kalsel, Rabu (26/8/2026). Ia menegaskan bahwa keberlanjutan layanan pendidikan tidak boleh mengorbankan aspek kesehatan warga sekolah.
Isi Surat Edaran: Masker Wajib dan Kewenangan Sekolah
Dalam edaran tersebut, sekolah diminta melakukan sejumlah langkah antisipasi. Pertama, memberikan edukasi mengenai dampak kabut asap bagi kesehatan. Kedua, mendorong penggunaan masker sesuai rekomendasi tenaga kesehatan.
Perhatian khusus juga diarahkan kepada peserta didik dan warga sekolah yang rentan terhadap paparan asap. Sekolah diminta memperkuat koordinasi dengan Dinas Kesehatan atau Puskesmas, BPBD, aparat kewilayahan, serta orang tua atau wali murid jika kondisi terus memburuk.
Kapan Sekolah Boleh Berlakukan Belajar dari Rumah?
Kebijakan ini tidak serta-merta meniadakan tatap muka. Namun, kepala satuan pendidikan dapat menyesuaikan metode pembelajaran jika kualitas udara dinilai membahayakan.
“Jika tatap muka tidak memungkinkan, sekolah dapat menerapkan pembelajaran dari rumah atau metode lain yang sesuai,” ujar Rahim.
Setiap penyesuaian metode tetap wajib memperhatikan mutu pembelajaran dan ketercapaian tujuan pendidikan. Sekolah juga diwajibkan segera melaporkan kondisi yang berdampak signifikan kepada pengawas sekolah dan Disdikbud Kalsel.
Prioritas: Keselamatan Warga Sekolah
Rahim menekankan bahwa keputusan yang diambil kepala sekolah harus mengutamakan keselamatan dan kesehatan. “Setiap keputusan harus mengutamakan keselamatan dan kesehatan, dengan tetap menjamin keberlanjutan layanan pendidikan,” tegasnya.
Langkah ini diambil di tengah meningkatnya titik panas di sejumlah kabupaten/kota di Kalsel. Dinas terkait terus memantau perkembangan kualitas udara untuk menentukan langkah selanjutnya.