KALIMANTAN SELATAN — Desil adalah pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga berdasarkan kondisi sosial-ekonomi. Dalam DTSEN, populasi dibagi menjadi sepuluh kelompok, dari desil 1 (kesejahteraan terendah) hingga desil 10 (tertinggi).
Untuk seleksi KIP Kuliah 2026, laman resmi program menyatakan salah satu bukti keterbatasan ekonomi adalah terdata di DTSEN maksimal desil 4. Artinya, calon pendaftar yang keluarganya berada di kelompok 40 persen terbawah berpeluang memenuhi syarat ekonomi.
Bagaimana Cara Cek Desil Secara Mandiri?
Pemerintah menyediakan dua kanal resmi untuk memeriksa status desil. Pertama, melalui laman DTSEN yang dirujuk langsung oleh situs KIP Kuliah Kemdiktisaintek. Kedua, melalui laman Cek Bansos Kemensos.
Berikut langkah pengecekan yang bisa dilakukan:
- Buka laman pengecekan DTSEN BPS yang tautannya tersedia di situs resmi KIP Kuliah.
- Masukkan data yang diminta sistem, kemudian ikuti petunjuk hingga data sosial ekonomi muncul.
- Periksa informasi tingkat desil yang tercatat dan pastikan sesuai kondisi keluarga.
Alternatifnya, calon mahasiswa bisa memakai layanan Cek Bansos Kemensos. Pada laman tersebut, pengguna memasukkan NIK 16 digit sesuai KTP dan kode verifikasi, lalu memilih menu pencarian data.
Bagaimana Jika Data Desil Tidak Sesuai?
Data desil bersifat dinamis dan bisa diperbarui. Jika angka yang tercatat tidak mencerminkan kondisi ekonomi keluarga saat ini, masyarakat dapat mengajukan pembaruan melalui desa atau kelurahan, dinas sosial setempat, maupun mekanisme yang tersedia di layanan Cek Bansos.
Setelah pengajuan, BPS akan menghitung ulang data secara berkala. Proses ini sebaiknya dilakukan sebelum mendaftar KIP Kuliah dengan menyertakan data yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Desil Bukan Satu-Satunya Penentu Kelulusan
Penting dipahami, posisi desil bukan jaminan otomatis menjadi penerima KIP Kuliah. Status tersebut hanyalah salah satu indikator awal kelayakan ekonomi.
Penetapan penerima tetap melalui proses verifikasi dan validasi oleh perguruan tinggi setelah calon mahasiswa dinyatakan lolos seleksi masuk. Selain syarat ekonomi, pendaftar juga harus memenuhi ketentuan akademik dan administrasi.
Syarat Akademik dan Administrasi KIP Kuliah 2026
Berdasarkan informasi laman resmi KIP Kuliah, calon penerima adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau sudah lulus maksimal dua tahun sebelumnya. Calon juga harus memiliki potensi akademik baik dan lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi serta program studi yang memenuhi ketentuan akreditasi.
Untuk pendaftaran akun KIP Kuliah 2026, sistem juga meminta data yang sesuai dengan dokumen resmi. Informasi lengkap mengenai jadwal dan tata cara pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi KIP Kuliah Kemdiktisaintek.