BANJARMASIN — Sebanyak 150 klien pemasyarakatan di bawah pengawasan Bapas Kelas I Banjarmasin mengikuti pembekalan khusus yang menghadirkan pemateri dari Polda Kalimantan Selatan, Rabu (12/8/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari proses pembimbingan agar para klien tidak hanya patuh pada aturan, tetapi juga siap menjadi agen keamanan di lingkungan tempat tinggalnya.
Mengusung tema "Pemulihan Kesadaran Hukum dan Jadi Penggerak untuk Menjaga Keamanan di Lingkungan Masyarakat Wilayah Kalimantan Selatan", pembekalan ini menyasar aspek fundamental reintegrasi sosial. Para klien dibekali pemahaman tentang kepatuhan hukum, tanggung jawab sosial, dan cara membangun kembali kepercayaan diri setelah menjalani masa pembinaan.
Bukan Sekadar Patuh, tapi Jadi Penggerak Keamanan
Kepala Bapas Kelas I Banjarmasin, Nirhono Jatmokoadi, menegaskan bahwa pembekalan ini dirancang untuk membangun kesiapan mental klien, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif. Menurutnya, keberhasilan reintegrasi diukur dari kemampuan klien menjalani kehidupan secara bertanggung jawab.
"Kami ingin klien tidak hanya memahami kewajibannya selama menjalani program reintegrasi, tetapi juga memiliki kesadaran untuk menjadi bagian yang positif di lingkungan masyarakat. Pembekalan ini menjadi ruang untuk membangun kembali kepercayaan diri, kesadaran hukum, dan tanggung jawab sosial klien," ujar Nirhono.
Kepala Seksi Bimbingan Klien Anak (BKA), Fitriyadi Sukma, menambahkan bahwa materi dari kepolisian memberikan perspektif langsung mengenai pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban. Para klien diharapkan mampu menempatkan diri sebagai bagian dari solusi, bukan kembali menjadi sumber masalah.
Materi dari Intelkam: Kesadaran Hukum dan Peran Sosial
Jimmy Hasholan Saragi, P.S. Panit I Subdit Kamneg Ditintelkam Polda Kalsel, menjadi narasumber utama dalam kegiatan tersebut. Ia menyampaikan materi seputar kesadaran hukum, keamanan lingkungan, serta peran masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
"Setiap orang memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri dan memberikan kontribusi bagi lingkungannya. Klien Pemasyarakatan diharapkan tidak hanya menjauhi pelanggaran hukum, tetapi juga dapat menjadi bagian dari masyarakat yang ikut menjaga keamanan dan ketertiban. Perubahan dimulai dari kesadaran diri dan kemauan untuk mengambil peran positif," ungkap Jimmy.
Pengakuan Klien: Motivasi Baru untuk Memperbaiki Diri
Salah seorang klien, Sidik, mengaku mendapatkan pemahaman dan motivasi baru setelah mengikuti pembekalan. Materi yang disampaikan menjadi pengingat agar dirinya lebih berhati-hati dalam menjalani kehidupan setelah kembali ke masyarakat.
"Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi saya. Banyak hal yang saya dapat, terutama tentang pentingnya menaati hukum dan menjaga hubungan baik dengan masyarakat. Saya ingin menjadikan apa yang disampaikan hari ini sebagai motivasi untuk memperbaiki diri dan menjalani kehidupan yang lebih baik," ujar Sidik.
Kolaborasi antara Bapas Kelas I Banjarmasin dan Polda Kalimantan Selatan ini memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung reintegrasi sosial. Keberhasilan klien kembali ke masyarakat membutuhkan dukungan, edukasi, serta lingkungan yang mendorong perubahan positif.
Melalui pembimbingan berkelanjutan, Bapas Kelas I Banjarmasin menegaskan bahwa pengawasan bukanlah tujuan akhir. Proses ini diarahkan pada pemulihan kesadaran hukum, penguatan karakter, dan peningkatan tanggung jawab sosial agar para klien mampu menjadi bagian yang aktif, produktif, dan konstruktif di tengah masyarakat Kalimantan Selatan.