Pencarian

Bupati Kotabaru Lantik Asrul sebagai Kades Kalian PAW, Gantikan Azmi Hamdani untuk Sisa Masa Jabatan 2021-2027

Senin, 10 Agustus 2026 • 22:14:31 WIB
Bupati Kotabaru Lantik Asrul sebagai Kades Kalian PAW, Gantikan Azmi Hamdani untuk Sisa Masa Jabatan 2021-2027
Bupati Kotabaru melantik Asrul sebagai Kepala Desa Kalian Pengganti Antarwaktu menggantikan Azmi Hamdani untuk sisa masa jabatan 2021-2027.

KOTABARU — Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru. Pengangkatan Asrul tertuang dalam Keputusan Bupati Kotabaru Nomor 100.3.3.2/279/KUM/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kades PAW Kalian.

Dalam sambutannya, Bupati Muhammad Rusli menyampaikan kepercayaannya kepada Asrul untuk mengemban amanah tersebut. “Saya yakin Anda akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang dipercayakan kepada Anda,” ujarnya saat prosesi pelantikan.

Pemberhentian dengan Hormat untuk Azmi Hamdani

Pemerintah kabupaten resmi memberhentikan Azmi Hamdani dari posisi Kepala Desa Kalian. Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pengabdian serta kontribusi yang telah diberikan selama menjabat sebagai kepala desa.

Pergantian ini merupakan bagian dari mekanisme resmi pemerintahan desa. Asrul dipilih melalui mekanisme pemilihan kepala desa antarwaktu untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di desa tersebut.

Jabatan Kades Diatur Ketat oleh Regulasi

Bupati Kotabaru menegaskan bahwa jabatan kepala desa memiliki tugas, wewenang, hak, dan kewajiban yang melekat. Selain itu, terdapat pula larangan-larangan yang harus dipatuhi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan keputusan bupati, dilanjutkan pengambilan sumpah jabatan, dan penandatanganan berita acara pelantikan. Kegiatan ini menjadi penanda resmi dimulainya tugas baru Asrul.

Target Pemerintahan Desa Berjalan Optimal

Pelantikan ini dihadiri oleh asisten, staf ahli bupati, kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD), Camat Pamukan Utara beserta jajarannya, serta para undangan lainnya.

Melalui pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Kotabaru berharap roda pemerintahan dan pelayanan publik di Desa Kalian dapat berjalan dengan baik. Pemerintah juga mendorong percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat pedesaan hingga akhir masa jabatan 2021-2027.

Dengan dilantiknya Asrul, diharapkan kesinambungan program desa yang telah berjalan tetap terjaga. Masyarakat Desa Kalian pun diharapkan dapat mendukung kepemimpinan baru untuk kemajuan desa mereka.

Follow kabarkapuas.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kalsel.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks