Pencarian

DPRD Kalsel Mediasi Konflik Wali Murid dan Ponpes Al-Hikmah Banjarmasin

Selasa, 05 Mei 2026 • 15:26:15 WIB
DPRD Kalsel Mediasi Konflik Wali Murid dan Ponpes Al-Hikmah Banjarmasin
Komisi IV DPRD Kalsel menggelar audiensi mediasi konflik antara wali murid dan Ponpes Al-Hikmah Banjarmasin.

BANJARMASIN — Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar audiensi untuk menengahi sengketa antara wali murid dan manajemen Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Hikmah Banjarmasin. Pertemuan yang berlangsung di gedung dewan pada Senin (4/5/2026) ini bertujuan mencari titik temu atas kebijakan sekolah yang dinilai memberatkan siswa.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Jihan Hanifha. Dalam audiensi tersebut, pihak pondok pesantren tidak hadir secara langsung dan hanya memberikan kuasa kepada tim hukum untuk mewakili keterangan mereka di hadapan para wakil rakyat dan orang tua siswa.

Jihan Hanifha menegaskan peran DPRD dalam kasus ini adalah sebagai fasilitator untuk menjembatani komunikasi yang sempat buntu. "Pada prinsipnya kita ingin menengahi dan memfasilitasi agar ada pertemuan lanjutan antara pihak sekolah dan wali murid, sehingga bisa ditemukan solusi terbaik bagi semua pihak," ujarnya.

Siswa Diberi Opsi Pindah Sekolah atau Tidak Lulus

Persoalan ini mencuat setelah muncul kebijakan dari pihak Ponpes Al-Hikmah yang memberikan dua pilihan sulit bagi sejumlah siswa. Para siswa diminta memilih untuk mengikuti pembinaan lanjutan selama satu tahun sehingga tidak bisa lulus tahun ini, atau memilih opsi pindah ke sekolah lain.

Kebijakan tersebut memicu keberatan dari wali murid yang merasa keputusan sekolah diambil secara mendadak. Menanggapi hal ini, Jihan menilai setiap kebijakan pendidikan yang bersifat strategis dan berdampak pada status kelulusan seharusnya melalui tahapan prosedur yang jelas.

Langkah administratif seperti pemberian surat peringatan dan komunikasi intensif dengan orang tua wajib dikedepankan sebelum keputusan final diambil. Hal ini penting agar hak anak untuk menyelesaikan pendidikan tepat waktu tidak terabaikan hanya karena kendala komunikasi.

DPRD Soroti Etika Komunikasi Siswa di Era Digital

Berdasarkan keterangan dalam audiensi, akar permasalahan ini diduga bermula dari rencana kegiatan perpisahan sekolah yang berujung pada dugaan pelanggaran adab oleh sejumlah siswa di media digital. Jihan mengingatkan bahwa di tengah kemudahan teknologi, menjaga marwah guru dan lembaga pendidikan tetap menjadi prioritas utama.

“Di era digital seperti sekarang, adab tetap harus dijaga. Siswa harus berhati-hati dalam mengetik dan tetap menghargai marwah seorang guru,” tegas Jihan di hadapan peserta rapat.

Meski menekankan pentingnya disiplin dan etika, Komisi IV meminta agar sanksi yang diberikan sekolah tetap bersifat membina. Penegakan aturan internal pesantren diharapkan tidak menutup ruang bagi masa depan siswa, terutama bagi mereka yang sudah berada di tingkat akhir pendidikan.

Dorong Keterlibatan Kemenag untuk Solusi Final

Guna mempercepat penyelesaian masalah, DPRD Kalsel mendorong keterlibatan instansi terkait, termasuk Kementerian Agama (Kemenag) RI. Keterlibatan regulator pendidikan agama ini dianggap krusial untuk memastikan mediasi menghasilkan keputusan yang sesuai dengan regulasi pendidikan nasional dan aturan pesantren.

DPRD Kalsel berkomitmen untuk terus mengawal proses ini hingga tercapai kesepakatan tertulis antara kedua belah pihak. Fokus utama dewan adalah memastikan hak belajar siswa terpenuhi tanpa mengesampingkan nilai-nilai kedisiplinan yang diterapkan oleh pondok pesantren.

“Harapan kita tentu win-win solution, sehingga hak anak untuk mendapatkan pendidikan tetap terpenuhi dan hubungan antara pihak sekolah dan wali murid bisa kembali harmonis,” pungkas Jihan.

Bagikan
Sumber: habardigital.com

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks