Menteri PPPA Prihatin Balita Meninggal di Pengungsian Gempa NTT, Ini Fokus Perlindungan Anak

Penulis: Eko Saputro  •  Senin, 24 Agustus 2026 | 17:53:01 WIB
Menteri PPPA Arifah Fauzi menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya seorang balita di pengungsian Kabupaten Nagekeo, NTT.

KALIMANTAN SELATAN — Kehilangan seorang buah hati adalah duka yang tak terkira, terlebih ketika terjadi di tengah situasi darurat seperti bencana alam. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyampaikan belasungkawa mendalam atas meninggalnya seorang balita di pengungsian Kabupaten Nagekeo, NTT. Peristiwa ini menjadi pengingat keras betapa rapuhnya kelompok bayi dan balita saat bencana melanda.

Mengapa Bayi dan Balita Paling Rentan Saat Bencana?

Dalam situasi darurat, kebutuhan anak seringkali menjadi prioritas yang terlupakan. Menteri Arifah menegaskan bahwa bayi dan balita memiliki kebutuhan khusus yang tidak bisa ditunda. Mulai dari keterbatasan tempat tinggal layak, paparan cuaca ekstrem, hingga sulitnya akses air bersih dan makanan bergizi menjadi ancaman serius.

"Keselamatan, kesehatan, dan pemenuhan kebutuhan anak harus menjadi perhatian dan prioritas bersama," ujar Menteri Arifah dalam keterangan resminya, Senin (24/8). Kondisi ini diperparah dengan layanan kesehatan yang mungkin tidak sesuai standar di lokasi pengungsian, yang bisa berdampak langsung pada keselamatan anak.

Langkah Cepat Kemen PPPA di Lapangan

Menindaklanjuti kejadian ini, Kemen PPPA telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat. Balita tersebut diketahui tinggal di Desa Tonggurambang, Kecamatan Aesesa, dan berada di posko pengungsian. Sehari sebelum kejadian, UPTD PPA Kabupaten Nagekeo sebenarnya telah melakukan kunjungan dan memberikan bantuan, serta terdapat layanan kesehatan di lokasi.

Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi anak-anak terdampak yang luput dari penanganan. Pemerintah bersama tenaga kesehatan wajib memastikan anak memperoleh layanan kesehatan secara cepat dan berkelanjutan, termasuk pencegahan hipotermia yang sering mengancam di lokasi pengungsian.

Bukan Hanya Fisik: Perlindungan Psikososial Anak juga Krusial

Selain kebutuhan dasar, Kemen PPPA mendorong adanya penguatan perlindungan anak untuk mencegah risiko kekerasan, eksploitasi, dan penelantaran di pengungsian. Ketersediaan ruang aman dan dukungan psikososial sangat diperlukan agar anak tidak mengalami trauma berkepanjangan.

"Dalam setiap tahapan penanganan bencana, mulai dari evakuasi, pengungsian hingga pemulihan, kepentingan terbaik anak harus menjadi pertimbangan utama," tegas Menteri Arifah. Ini termasuk dalam penentuan lokasi pengungsian, penyediaan kebutuhan dasar, hingga pengawasan keamanan anak.

Bantuan 30 Ton untuk Perempuan dan Anak di NTT

Sebagai bentuk aksi nyata, Kemen PPPA bersama mitra dunia usaha dan organisasi kemasyarakatan akan menyalurkan bantuan sekitar 30 ton kebutuhan spesifik perempuan dan anak. Bantuan ini disalurkan ke wilayah terdampak di Pulau Flores dan 7 kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Nagekeo.

Dalam kunjungannya, Menteri PPPA juga meninjau kesiapan pembentukan Pos SAPA (Sahabat Perempuan dan Anak). Pos ini akan menjadi simpul koordinasi layanan terpadu yang mencakup pengaduan, pendataan, ruang aman, serta layanan kesehatan, psikososial, dan hukum bagi para pengungsi.

Peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua, terutama dalam mempersiapkan diri menghadapi situasi darurat. Pastikan si kecil selalu dalam pengawasan dan kebutuhan dasarnya terpenuhi, di mana pun kita berada.

Reporter: Eko Saputro
Sumber: balipuspanews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top