TABALONG — Kolaborasi antara LBH Peduli Hukum dan Keadilan dengan Polres Tabalong berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. Ketua LBH Peduli Hukum dan Keadilan, Irana M Yudiartika, menegaskan bahwa kedua institusi menjalankan proses secara paralel, baik dalam pencegahan tindak pidana maupun pendampingan perkara pidana.
"Kami sama-sama menjalankan proses, baik itu pencegahan terhadap tindak pidana, maupun pendampingan perkara-perkara pidana," jelas Irana.
Di sektor pencegahan, jajaran LBH bersama polisi aktif melakukan penyuluhan hukum di berbagai lapisan masyarakat. Sasaran edukasi mencakup kalangan pelajar, masyarakat umum, hingga pelaku usaha terkait tindak pidana dan persoalan hukum lainnya.
Kegiatan ini mendapat dukungan nyata dari PT Adaro Indonesia. Sejak 2023, perusahaan tambang tersebut memfasilitasi program penyuluhan hukum yang menyasar pelajar tingkat SLTP dan SMA di Tabalong.
"Dukungan Adaro untuk kegiatan penyuluhan hukum sejak tahun 2023 dengan sasaran kalangan pelajar SLTP dan SMA," tambahnya.
Selain pencegahan, LBH Peduli Hukum dan Keadilan juga aktif memberikan pendampingan hukum. Layanan ini diprioritaskan bagi tersangka tindak pidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun yang tidak mampu menyediakan pengacara sendiri.
"Pendampingan hukum juga kita lakukan bagi pidana yang ancaman hukumannya 5 tahun dan tersangkanya tidak bisa menyediakan penasehat hukum," ungkap Irana.
Irana menilai kehadiran Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru menjadi momentum penting bagi pembaruan sistem penyidikan di Indonesia. Ia berharap Polri semakin profesional, akuntabel, dan humanis dalam menjalankan tugasnya.
"Advokat bukan penghambat, tetapi mitra penjaga due process," tegasnya.
Pelaksanaan penyuluhan hukum ini tidak hanya melibatkan LBH dan kepolisian. Sejumlah instansi lain turut ambil bagian, seperti Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat.
Komitmen sinergi ini juga diperkuat melalui audiensi yang dilakukan jajaran LBH ke Markas Polres Tabalong. Audiensi tersebut diterima langsung oleh Wakapolres Tabalong Kompol Hasanuddin dan Kasat Intel AKP Asep Dedi Hermawan.
"Kolaborasi ini sangat baik dalam mengedukasi masyarakat soal hukum maupun pencegahan tindak pidana," jelas Wakapolres.