MARTAPURA — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar meluncurkan inovasi layanan bernama Pelukis Desa, sebuah akronim dari Pelayanan Kartu Identitas Anak di Sekolah pada Tingkat Dasar dan Desa. Layanan ini dirancang untuk mempermudah masyarakat, khususnya orang tua, dalam mengurus dokumen identitas bagi anak tanpa harus datang ke kantor dinas.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Banjar, Hayatun Nupus, mengungkapkan bahwa program ini merupakan langkah strategis untuk mendukung pencapaian target nasional kepemilikan dokumen kependudukan. Pihaknya sengaja menghadirkan layanan langsung ke sekolah maupun desa agar masyarakat tidak perlu menempuh jarak jauh ke Martapura.
Hayatun menjelaskan, inovasi ini lahir dari evaluasi data kepemilikan KIA di Kabupaten Banjar. Disdukcapil terlebih dahulu memetakan wilayah mana saja yang angka kepemilikannya masih rendah. Dari pemetaan itulah, tim jemput bola kemudian diterjunkan ke lokasi-lokasi yang membutuhkan.
“Kami melihat data berdasarkan tingkat kepemilikan KIA. Di mana yang masih rendah, di situlah kami menjalankan pelayanan,” ujar Hayatun Nupus, Kamis (13/8/2026).
Langkah ini diambil karena kesadaran bahwa hak atas dokumen kependudukan tidak hanya milik orang dewasa. Anak-anak sejak usia 0 tahun hingga sebelum menginjak 17 tahun juga berhak memiliki KIA sebagai identitas resmi mereka.
Untuk mendapatkan KIA melalui program Pelukis Desa, masyarakat tidak perlu menyiapkan berkas yang rumit. Disdukcapil menetapkan persyaratan yang relatif sederhana agar proses perekaman berjalan cepat dan efisien di lapangan.
“Persyaratannya adalah Kartu Keluarga atau akta kelahiran dan foto anak. Itu yang menjadi persyaratan dalam pelaksanaannya,” kata Hayatun.
Dengan pola layanan yang langsung menyasar sekolah tingkat dasar dan desa, Disdukcapil Kabupaten Banjar berharap cakupan kepemilikan KIA di wilayahnya meningkat signifikan. Kehadiran petugas di tengah masyarakat juga diharapkan menumbuhkan kesadaran baru tentang pentingnya dokumen identitas bagi anak sejak dini.
Program ini menjadi salah satu ujung tombak percepatan administrasi kependudukan di Kabupaten Banjar. Selain memperluas jangkauan, inovasi ini juga menjadi solusi atas kendala jarak dan waktu yang kerap menjadi alasan masyarakat enggan mengurus dokumen.
Dengan memaksimalkan layanan jemput bola, Disdukcapil optimistis target administrasi kependudukan dapat tercapai secara optimal. Pelukis Desa diharapkan menjadi model pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan dekat dengan kebutuhan warga.