Pencarian

DPKP Kalsel Targetkan 4-5 Produk Pangan Lokal Terregistrasi per Kabupaten per Tahun, Pemda Diminta Jemput Bola

Jumat, 04 September 2026 • 08:16:31 WIB
DPKP Kalsel Targetkan 4-5 Produk Pangan Lokal Terregistrasi per Kabupaten per Tahun, Pemda Diminta Jemput Bola
DPKP Kalsel mendorong pemerintah kabupaten/kota aktif menjemput bola dalam registrasi produk pangan olahan rumahan.

BANJARBARU — DPKP Kalsel menilai registrasi PSAT tidak boleh berhenti pada urusan administrasi. Sekretaris Dinas DPKP Kalsel, Saptono, mendorong jajaran dinas di kabupaten/kota aktif turun ke lapangan untuk menjaring pelaku usaha pangan olahan rumahan yang belum terdaftar.

"Kita harus aktif, jangan pasif dan jangan menunggu. Kita perlu jemput bola ke lapangan kepada para pelaku usaha melalui pembinaan, sosialisasi dan edukasi," tegasnya di Aula Kantor DPKP Kalsel, Banjarbaru.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti perwakilan bidang ketahanan pangan dari seluruh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan kabupaten/kota se-Kalsel.

Target Terukur untuk Setiap Daerah

Saptono menyebut capaian registrasi tidak bisa dibiarkan berjalan tanpa arah. Setiap daerah diminta menyusun target realistis dan terukur, dengan patokan minimal empat hingga lima produk baru terregistrasi setiap tahunnya.

"Syukur-syukur bisa lebih dari itu," ujarnya.

Dorongan ini muncul karena masih banyak produk pangan lokal khas Kalsel yang diproduksi usaha kecil dan belum kantongi registrasi resmi. Padahal, registrasi menjadi jaminan keamanan pangan sekaligus meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap standar pengolahan dan distribusi pangan segar.

Pengawasan Tak Cukup Saat Ada Masalah

Selain memperbanyak registrasi, DPKP Kalsel menekankan pentingnya pengawasan konsisten, baik sebelum produk beredar maupun setelah sampai ke tangan konsumen. Kabupaten/kota diposisikan sebagai ujung tombak pengawasan keamanan pangan di lapangan.

Konsekuensinya, pembinaan terhadap pelaku usaha harus berjalan rutin, bukan sekadar reaktif ketika persoalan muncul. DPKP Kalsel juga mendorong penguatan kapasitas Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) di tingkat kabupaten/kota.

Saat ini, Kabupaten Banjar, Kota Banjarmasin, dan Kota Banjarbaru tengah menjalani proses penilaian OKKPD dan masih menunggu hasil sidang pleno di tingkat pusat. Sementara itu, OKKPD Provinsi Kalimantan Selatan yang berada di bawah DPKP telah meraih nilai A.

"Harapannya tahun depan kabupaten lainnya juga sudah bisa dilakukan penilaian, sehingga seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Selatan nantinya memiliki OKKPD yang tersertifikasi," kata Saptono.

Keamanan Pangan untuk Program Makan Bergizi Gratis

Penguatan pengawasan ini diarahkan pula untuk mendukung program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG). Saptono menilai aspek keamanan bahan pangan menjadi perhatian bersama karena yang mengonsumsi adalah anak-anak.

"Bagaimanapun yang diberi makan adalah anak-anak kita. Harapannya mereka menjadi generasi emas tahun 2045, bukan generasi cemas tahun 2045," ungkapnya.

Ia menambahkan, meski pembagian kewenangan pengawasan pangan untuk MBG masih terus berkembang, pemerintah daerah tetap memiliki tanggung jawab moral memastikan pangan yang beredar aman dikonsumsi.

DPKP kabupaten/kota juga diminta memperkuat koordinasi dengan Satgas Pangan untuk mengawasi distribusi komoditas pangan, terutama beras. Pengawasan mencakup mutu dan kelancaran peredaran agar tidak merugikan masyarakat.

Melalui sosialisasi ini, DPKP Kalsel berharap pemerintah kabupaten/kota tidak sekadar memahami mekanisme registrasi PSAT, tetapi benar-benar menerapkannya lewat pembinaan, pendampingan, dan pengawasan berkelanjutan di lapangan.

Follow kabarkapuas.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: jejakrekam.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks