Pencarian

Kantor Pertanahan Tanah Bumbu Serahkan Ratusan Sertipikat PTSL ke Warga Desa Al-Kautsar, Ini Imbauan Pentingnya

Kamis, 20 Agustus 2026 • 22:03:32 WIB
Kantor Pertanahan Tanah Bumbu Serahkan Ratusan Sertipikat PTSL ke Warga Desa Al-Kautsar, Ini Imbauan Pentingnya
Kantor Pertanahan Tanah Bumbu menyerahkan ratusan sertipikat tanah program PTSL kepada warga Desa Al-Kautsar.

TANAH BUMBU — Ratusan warga Desa Al-Kautsar akhirnya menerima sertipikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026. Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu menyerahkan dokumen bukti hak atas tanah tersebut dalam kegiatan yang berlangsung di desa setempat pada Rabu (12/08/2026).

Kegiatan ini disambut antusias oleh masyarakat penerima. Melalui program PTSL, bidang-bidang tanah yang telah memenuhi persyaratan dapat didaftarkan dan diterbitkan sertipikat sebagai bukti kepemilikan yang sah secara hukum.

Kepastian Hukum dan Manfaat Ekonomi Sertipikat Tanah

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk nyata percepatan pelayanan pertanahan kepada masyarakat. Dengan memegang sertipikat, warga tidak hanya mendapatkan kepastian hukum, tetapi juga dapat memanfaatkan tanahnya untuk kegiatan ekonomi yang lebih produktif.

“Sertipikat ini adalah payung hukum bagi setiap pemilik tanah. Kami berharap masyarakat bisa memanfaatkannya secara optimal dan bertanggung jawab,” ujar perwakilan Kantor Pertanahan dalam sambutannya.

Imbauan bagi Penerima Sertipikat

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat penerima sertipikat diimbau untuk menjaga dan menyimpan dokumen dengan baik. Penggunaan tanah juga harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari.

Penyerahan sertipikat PTSL ini diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Al-Kautsar sekaligus mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Tanah Bumbu. Program ini menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam menyelesaikan persoalan pertanahan di daerah.

Follow kabarkapuas.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kabarbanua.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks