BANJARBARU — Dua penghargaan bergengsi di bidang hukum berhasil diraih Pemerintah Kota Banjarbaru pada Rabu (19/8/2026). Penghargaan tersebut diserahkan langsung saat Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby menghadiri Apel Pagi Peringatan Hari Pengayoman dan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di halaman Kantor Kementerian Hukum RI Wilayah Kalimantan Selatan.
Pada IRH Tahun 2026, Banjarbaru menyabet Predikat Kategori Istimewa. Sementara untuk pengelolaan JDIH, kota ini menempati Peringkat II dengan predikat Sangat Baik (AA) dan nilai 91.
Indeks Reformasi Hukum: Bukti Pembenahan Sistem di Lingkungan Pemda
Predikat Istimewa pada IRH dinilai sebagai keberhasilan Banjarbaru dalam mendorong pembenahan sistem hukum di lingkungan pemerintahan. Capaian ini menjadi indikator bahwa pembangunan daerah tidak hanya bertumpu pada infrastruktur fisik, tetapi juga kualitas tata kelola pemerintahan yang transparan.
Reformasi hukum sendiri menjadi bagian penting dalam menciptakan pemerintahan yang efektif dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Pemkot Banjarbaru menilai penghargaan ini bukanlah akhir, melainkan motivasi untuk terus memperbaiki kualitas regulasi daerah.
Nilai 91 di JDIH: Jaminan Akses Informasi Hukum yang Cepat dan Akurat
Peringkat II JDIH dengan nilai 91 mencerminkan konsistensi pemerintah daerah dalam mengelola dokumentasi dan informasi hukum secara tertib dan akurat. Penguatan JDIH memiliki peran strategis untuk memastikan masyarakat serta aparatur pemerintahan memperoleh informasi produk hukum secara cepat dan terpercaya.
Dengan pengelolaan yang baik, publik dapat mengakses berbagai regulasi yang diterbitkan Pemkot Banjarbaru. Hal ini sekaligus meningkatkan keterbukaan informasi publik dan kualitas pelayanan kepada warga.
Komitmen Erna Lisa Halaby: Kedaulatan Hukum di Kalsel
Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam memperkuat reformasi hukum sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Penghargaan ini merupakan bukti nyata bahwa Pemerintah Kota Banjarbaru berkomitmen penuh dan aktif berpartisipasi dalam menegakkan kedaulatan hukum di wilayah Kalimantan Selatan. Semoga capaian ini dapat terus kita pertahankan dan tingkatkan lagi di masa yang akan datang,” ungkapnya.
Target ke Depan: Regulasi Lebih Responsif dan Pelayanan Publik Prima
Dua penghargaan dari Kementerian Hukum RI tersebut kian menegaskan komitmen Banjarbaru membangun pemerintahan yang taat hukum dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Ke depan, Pemkot Banjarbaru berencana menghadirkan pelayanan publik yang semakin responsif terhadap kebutuhan warga.
Seluruh capaian ini diharapkan mampu mewujudkan visi Banjarbaru yang Elok, Maju, Adil dan Sejahtera. Prestasi ini juga menjadi cerminan dari penyelenggaraan pemerintahan yang berlandaskan hukum kuat, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan.