Pencarian

FTSE Russell Tahan Masuknya Saham Baru Indonesia hingga Desember 2026, IPO dan Rebalancing Terdampak

Rabu, 19 Agustus 2026 • 09:32:01 WIB
FTSE Russell Tahan Masuknya Saham Baru Indonesia hingga Desember 2026, IPO dan Rebalancing Terdampak
FTSE Russell menunda masuknya saham baru Indonesia ke dalam indeksnya hingga Desember 2026.

KALIMANTAN SELATAN — Kebijakan itu tertuang dalam pengumuman berjudul Indonesia Index Treatment for the September 2026 Index Review yang dirilis Selasa (18/8). Dengan demikian, emiten yang baru melantai di bursa pada periode tersebut belum akan masuk ke dalam indeks buatan FTSE, baik untuk kategori large cap, mid cap, small cap, maupun micro cap.

Penundaan ini bukan tanpa alasan. FTSE menilai reformasi pasar modal Indonesia masih perlu dipantau lebih lama. Beberapa di antaranya adalah penyediaan data kepemilikan pemegang saham di atas 1%, publikasi daftar emiten dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (High Shareholding Concentration/HSC), dan penyempurnaan pelaporan klasifikasi investor.

"FTSE Russell akan terus menilai perubahan segmen ukuran pasar antara Large, Mid, Small dan Micro-cap, peningkatan free float, serta pembaruan WAF hingga tinjauan indeks Desember 2026," tulis FTSE dalam pengumuman resminya, dikutip Rabu (19/8).

Reformasi Pasar Diapresiasi, tetapi Butuh Bukti Lebih Lanjut

Meski menahan sejumlah perubahan, FTSE tetap mengapresiasi langkah otoritas pasar modal Indonesia dalam memperkuat transparansi. Masukan dari pelaku pasar dan komite penasihat eksternal turut dipertimbangkan dalam menentukan perlakuan terhadap sekuritas Indonesia pada tinjauan September 2026.

Namun, apresiasi tersebut tidak mengubah keputusan penundaan. Investor asing yang menantikan masuknya saham-saham anyar ke indeks FTSE harus bersabar hingga pengumuman berikutnya.

Penyesuaian Teknis Tetap Jalan, Saham HSC Bakal Didepak

Kendati menahan penambahan saham baru, FTSE tetap menjalankan sejumlah pembaruan teknis pada rebalancing September 2026. Penurunan free float sesuai ketentuan buffer, penyesuaian klasifikasi industri (ICB), dan penurunan kelas saham ke micro cap tetap dilakukan.

Selain itu, FTSE juga akan menghapus saham yang masuk kategori HSC. Penghapusan ini efektif sejak pembukaan perdagangan Senin, 21 September 2026, berdasarkan harga pasar saat tinjauan September.

Emiten Bermasalah Juga Terancam Dikeluarkan

Penghapusan konstituen juga berlaku bagi emiten yang tidak memenuhi syarat kelayakan. Beberapa kriteria pemicunya antara lain suspensi berkepanjangan, masuk dalam papan pemantauan khusus, masalah likuiditas, atau kapitalisasi pasar yang jatuh di bawah ambang batas.

FTSE menegaskan akan terus memantau likuiditas saham yang terdampak. Hal ini untuk memastikan harga pasar yang digunakan dalam proses penghapusan dapat direplikasi. Lembaga penyusun indeks global ini juga berkomitmen menjaga komunikasi dengan otoritas pasar modal Indonesia sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Bagi pelaku pasar, keputusan ini menjadi sinyal bahwa FTSE masih menunggu konsistensi reformasi sebelum memberikan "stempel" kelayakan bagi saham-saham baru Indonesia. Keputusan final baru akan terlihat pada tinjauan Desember 2026.

Follow kabarkapuas.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: katadata.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks