Pencarian

Dana Desa Dipangkas Rp 53,8 Miliar, Pemkab Balangan Pangkas Belanja Gedung demi Perbaiki Jalan

Senin, 03 Agustus 2026 • 19:51:31 WIB
Dana Desa Dipangkas Rp 53,8 Miliar, Pemkab Balangan Pangkas Belanja Gedung demi Perbaiki Jalan
Suasana rapat paripurna penyampaian Raperda Perubahan APBD 2026 di DPRD Balangan.

PARINGIN — Kebijakan efisiensi anggaran di Kabupaten Balangan tahun ini berbanding terbalik dengan arah pembangunan infrastruktur. Meski pendapatan daerah diproyeksikan turun 1,81 persen menjadi Rp 1,980 triliun, alokasi untuk pembangunan jalan justru ditingkatkan.

Penyesuaian ini merupakan konsekuensi dari pemangkasan alokasi dana desa oleh pemerintah pusat sebesar Rp 53,8 miliar. Dalam rapat paripurna penyampaian Raperda Perubahan APBD 2026, Sekretaris Daerah Fakhriyanto membacakan sambutan Bupati Balangan yang menegaskan komitmen agar penyesuaian anggaran tidak mengganggu program prioritas.

“Pemerintah Kabupaten Balangan bersama DPRD telah berkomitmen agar penyesuaian anggaran tidak mengganggu program-program prioritas yang telah disepakati. Berbagai kegiatan dievaluasi berdasarkan tingkat urgensi, sementara kualitas pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama,” kata Fakhriyanto.

Belanja Gedung Dikorbankan, Jalan Jadi Prioritas

Untuk menutup kekurangan pendapatan, pemerintah daerah memilih mengurangi belanja modal untuk pembangunan gedung dan bangunan. Sebaliknya, anggaran pembangunan jalan, jaringan, dan irigasi justru dinaikkan karena dinilai lebih mendesak bagi kebutuhan masyarakat.

Total belanja daerah dalam rancangan perubahan ini direncanakan sebesar Rp 2,876 triliun atau turun 1,25 persen dibanding APBD murni. Adapun defisit anggaran diperkirakan mencapai Rp 896,4 miliar, yang akan ditutup melalui pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Fraksi PAN Ingatkan Efisiensi Jangan Rusak Pelayanan Publik

Dalam agenda yang sama, DPRD Balangan mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi. Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menjadi salah satu yang menyampaikan sikapnya secara langsung.

Ketua Fraksi PAN DPRD Balangan, Hj. Nor Sita Maulida, menyatakan partainya menerima dan mendukung pembahasan raperda ini. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan efisiensi tidak berdampak pada layanan dasar warga.

“Efisiensi anggaran hendaknya tidak mengurangi kualitas pelayanan publik maupun menghambat program prioritas yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kabupaten Balangan,” ujarnya.

Fraksi PAN juga mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan pendapatan asli daerah serta memperkuat sistem pengawasan agar pengelolaan keuangan berlangsung transparan dan akuntabel. Dengan dukungan tersebut, pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 akan dilanjutkan sesuai tahapan yang diatur peraturan perundang-undangan sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Follow kabarkapuas.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: habarkalimantan.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks