TANJUNG — Sebanyak 120 peserta dari berbagai unsur mengikuti Bimbingan Teknis Pengarusutamaan Gender (PUG) yang berlangsung selama empat hari di Tabalong. Kegiatan yang digelar Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) ini dibagi menjadi dua angkatan, masing-masing diikuti 60 peserta.
Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Tabalong, H. Syam’ani, mengatakan bimtek tersebut merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 serta diperkuat Permendagri Nomor 15 Tahun 2008 dan Permendagri Nomor 67 Tahun 2011.
Peserta dari Aparat Hukum hingga Pemerintah Desa
Peserta bimtek tidak hanya berasal dari organisasi perangkat daerah (OPD), tetapi juga aparat penegak hukum. Polres, Kejaksaan, Pengadilan, dan Lapas turut dilibatkan, begitu pula perwakilan kecamatan serta pemerintah desa dan kelurahan.
Keterlibatan lintas sektor ini dinilai penting karena persoalan kesetaraan gender tidak bisa ditangani oleh satu dinas saja. “Artinya, setiap perangkat daerah wajib mengintegrasikan perspektif gender dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan di Tabalong,” ujar Syam’ani.
Pencegahan Pernikahan Dini Jadi Salah Satu Fokus
Dalam sambutan penutupan, Bupati H. Muhammad Noor Rifani menekankan bahwa pengarusutamaan gender tidak hanya soal kesetaraan akses antara laki-laki dan perempuan. Lebih dari itu, kebijakan ini diarahkan untuk melindungi hak anak, khususnya mencegah praktik pernikahan dini yang masih terjadi di sejumlah wilayah.
Pemkab Tabalong berharap melalui bimtek ini, para peserta mampu menjadi agen perubahan di instansinya masing-masing. Perencanaan pembangunan ke depan diharapkan lebih responsif gender, mulai dari alokasi anggaran hingga program pemberdayaan masyarakat.
Kegiatan berlangsung sejak Senin (20/7/2026) dan ditutup secara resmi oleh bupati pada hari keempat. Tidak ada laporan mengenai kendala signifikan selama pelaksanaan bimtek.