TAPIN — Proyek pengaspalan Jalan Margasari di Kabupaten Tapin kembali berlanjut. Dinas PUPR Kalimantan Selatan mengerjakan ruas sepanjang 1,6 kilometer pada paket pekerjaan tahun ini, menyusul penanganan 600 meter yang rampung pada 2025 lalu.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kalsel, Robby Cahyadi, menegaskan target penyelesaian proyek atau Provisional Hand Over (PHO) sudah di depan mata. “Insyaallah pekerjaan selesai sesuai jadwal, atau PHO direncanakan pada 30 Oktober 2026,” jelas Robby dalam keterangan resmi di Banjarbaru.
Anggaran Rp 4,88 Miliar untuk 1,6 Km Jalan Hotmix
Pembangunan jalan ini menggunakan konstruksi box culvert 2 cell dengan lebar aspal mencapai 6 meter. Nilai kontrak paket pekerjaan tercatat sebesar Rp4.883.276.405 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Kalsel.
Kontrak bernomor 600.1.1/1452/PUPR/2026 ini ditandatangani pada 4 Mei 2026. Masa pengerjaan proyek berlangsung selama 180 hari kalender, ditambah masa pemeliharaan selama 365 hari kalender.
Sisa 1,1 Km Akan Dikerjakan Bertahap
Dengan progres tahun ini, masih tersisa 1,1 kilometer ruas Jalan Margasari yang belum tersentuh aspal. Robby memastikan sisa penanganan akan dilanjutkan secara bertahap pada tahun-tahun berikutnya.
“Total panjang ruas jalan ini sekitar 3,3 kilometer. Untuk sisa penanganan akan dilanjutkan secara bertahap pada tahun berikutnya,” jelasnya.
Pelaksana pekerjaan proyek ini adalah CV Berkah Nusaimah Abadi, sementara pengawasan dilakukan oleh CV Karya Cakrawala Pranata.
Manfaat bagi Mobilitas Warga Tapin
Ruas Jalan Margasari merupakan jalan milik Pemprov Kalsel yang menghubungkan sejumlah permukiman di Tapin. Selama ini, kondisi jalan yang rusak kerap menyulitkan warga, terutama saat musim hujan.
Robby berharap peningkatan jalan ini dapat memperlancar mobilitas warga serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Tapin. “Semoga peningkatan jalan ini dapat memperlancar mobilitas warga serta memberikan manfaat bagi masyarakat Tapin,” pungkasnya.