BANJARMASIN — Bank Kalsel terus berupaya mempercepat digitalisasi sektor usaha kecil di Kalimantan Selatan dengan menggencarkan sosialisasi dan pendampingan penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Program ini menyasar para pelaku UMKM yang selama ini masih bertumpu pada transaksi tunai. Pihak bank menilai, langkah ini krusial untuk menjaga daya saing usaha lokal di tengah geliat ekonomi digital yang semakin masif.
Kemudahan Transaksi Tanpa Uang Fisik
Melalui layanan QRIS Bank Kalsel, para pedagang cukup menunjukkan kode QR di ponsel mereka kepada pembeli. Pembeli kemudian dapat melakukan pembayaran lewat aplikasi dompet digital atau mobile banking mana pun. Proses ini memangkas waktu transaksi dan menghilangkan risiko menerima uang palsu.
Bagi UMKM, sistem ini juga memudahkan pencatatan omzet harian. Setiap transaksi tercatat otomatis di sistem, sehingga pelaku usaha bisa memantau arus kas secara real-time. “Kami ingin UMKM di Banua tidak hanya naik kelas, tapi juga melek teknologi,” ujar perwakilan Bank Kalsel dalam keterangan resminya.
Target: Ratusan Pedagang Pasar Tradisional
Bank Kalsel menargetkan perluasan penggunaan QRIS hingga ke pasar-pasar tradisional dan sentra oleh-oleh di seluruh kabupaten/kota di Kalsel. Tim lapangan telah diterjunkan untuk melakukan edukasi tatap muka, termasuk cara membuat akun dan mengoperasikan aplikasi. Beberapa pasar di Banjarmasin dan Banjarbaru sudah mulai menerapkan sistem ini secara bertahap sejak awal tahun.
Para pelaku UMKM yang bergabung tidak dipungut biaya administrasi bulanan untuk layanan QRIS. Bank juga menyediakan mesin cetak struk digital bagi pedagang yang membutuhkan bukti transaksi fisik. “Ini sangat membantu, apalagi kalau pembeli minta struk,” kata seorang pedagang kain di Pasar Sudimampir.
Apa Keuntungan Langsung bagi Pedagang Kecil?
Selain kemudahan bertransaksi, penggunaan QRIS dinilai mampu memperluas basis pelanggan. Saat ini, banyak pembeli—khususnya generasi muda—yang enggan membawa uang tunai dalam jumlah besar. Dengan adanya opsi non-tunai, pedagang tidak kehilangan potensi penjualan dari kelompok konsumen ini.
Bank Kalsel juga menjanjikan proses settlement dana yang cepat. Uang hasil penjualan akan masuk ke rekening pedagang maksimal satu hari kerja setelah transaksi. Hal ini berbeda dengan sistem konvensional yang kerap memakan waktu lebih lama.
Langkah Selanjutnya: Integrasi dengan Program Pemerintah Daerah
Ke depan, Bank Kalsel berencana mengintegrasikan layanan QRIS dengan berbagai program bantuan sosial dan subsidi pemerintah daerah. Langkah ini diyakini bisa mendorong lebih banyak UMKM untuk beralih ke sistem digital. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sendiri telah menargetkan 50 persen transaksi UMKM di daerah sudah menggunakan sistem nontunai pada akhir tahun depan.