BATULICIN — Ketua Tim Penggerak Posyandu Kabupaten Tanah Bumbu, Andi Irmayani Rudi Latif, menegaskan komitmen daerahnya untuk memperluas fungsi Posyandu secara menyeluruh. Fasilitas yang selama ini identik dengan kesehatan ibu dan anak, kini berevolusi menjadi simpul utama pelayanan dasar bagi warga di Bumi Bersujud.
Perubahan ini mengacu pada arah baru kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang menetapkan enam bidang SPM sebagai standar layanan di Posyandu. Bidang tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat dan sosial.
Apa Saja Enam Standar Pelayanan Minimal di Posyandu?
Transformasi ini menggeser paradigma lama. Posyandu tidak lagi sekadar tempat menimbang berat badan balita, melainkan pusat integrasi layanan yang lebih partisipatif. Ketua Tim Pembina Posyandu Kalimantan Selatan, Hj Fathul Jannah Muhidin, menyebut momentum 29 April sebagai titik balik strategis penguatan peran garda terdepan tersebut.
“Transformasi ini menegaskan arah baru Posyandu agar semakin dekat dengan masyarakat, lebih partisipatif, dan mampu memberikan dampak nyata dalam kehidupan sehari-hari melalui enam bidang layanan dasar,” ujar Hj Fathul Jannah saat memberikan arahan daring dari Banjarmasin.
Di lapangan, implementasi enam SPM ini mulai terlihat dari keragaman layanan yang diberikan. Selain pemeriksaan kesehatan rutin, warga kini bisa mendapatkan edukasi mengenai kelayakan hunian hingga pendampingan masalah sosial dalam satu pintu layanan di tingkat desa.
Distribusi Bantuan Sosial bagi Disabilitas dan Lansia
Andi Irmayani Rudi Latif menjelaskan bahwa perluasan fungsi ini memastikan tidak ada warga Tanah Bumbu yang tertinggal dalam mengakses hak dasarnya. Saat meninjau Posyandu Pinus di Desa Gunung Antasari, ia menyaksikan langsung antusiasme warga dari berbagai kelompok usia dan latar belakang.
“Hari ini kita membuktikan bahwa Posyandu adalah milik semua. Selain melaksanakan pemeriksaan serentak bagi balita, remaja, lansia, ibu hamil, hingga saudara-saudara kita penyandang disabilitas, kami juga menyalurkan bantuan sembako dan paket permakanan,” ungkap Andi Irmayani.
Penyaluran bantuan ini merupakan wujud nyata penerapan SPM bidang sosial. Pemerintah daerah ingin kehadiran negara dirasakan langsung oleh kelompok rentan tanpa harus menempuh jarak jauh ke pusat kota atau kantor dinas terkait.
Kader Diminta Lebih Inovatif Publikasikan Layanan
Perluasan peran ini membawa tantangan baru bagi para kader di tingkat desa. Andi Irmayani menekankan pentingnya inovasi dalam melakukan publikasi dan pendampingan kepada masyarakat agar fungsi baru Posyandu ini tersosialisasi dengan baik.
Salah satu poin baru yang mulai disosialisasikan adalah SPM bidang perumahan. Warga mendapatkan edukasi mengenai kriteria hunian layak dan sehat. Informasi ini menjadi krusial untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara jangka panjang melalui lingkungan tempat tinggal yang lebih baik.
Melalui integrasi berbagai layanan ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap persoalan kemasyarakatan dapat dideteksi dan diselesaikan lebih cepat sejak dari level lingkungan terkecil.