BANJARMASIN — Kepala BPBD Kalsel Ronny Eka Saputra menyatakan status siaga darurat karhutla yang semula berakhir pada 31 Oktober 2026 akan dilanjutkan hingga akhir November. Keputusan itu diambil seusai Forum Diskusi Publik bertajuk "Karhutla Kalsel Bencana Nasional?" di Gedung PWI Kalsel, Banjarmasin, Selasa (27/10/2026).
Menurut Ronny, perpanjangan masa siaga mempertimbangkan prakiraan BMKG yang memperkirakan hujan mulai turun di Kalimantan Selatan pada minggu ketiga November. Pemerintah tidak ingin lengah sebelum kondisi cuaca benar-benar membantu meredam potensi kebakaran.
Ronny menegaskan perpanjangan status bukan berarti pemerintah menaikkan tingkat kedaruratan. Kebijakan itu ditujukan untuk menjaga kesinambungan upaya penanganan karhutla.
Dengan waktu tambahan tersebut, pemerintah daerah tetap memiliki ruang melaksanakan langkah kesiapsiagaan sesuai kondisi di lapangan. Kesiapsiagaan dinilai masih diperlukan agar kebakaran tidak kembali meluas, terutama di wilayah yang berpotensi mengalami kekeringan.
"Status siaga darurat karhutla memang berakhir 31 Oktober, namun berdasarkan arahan Pak Gubernur bersama Forkopimda, status ini akan diteruskan sampai dengan 30 November," ujar Ronny.
Sejumlah wilayah di Kalimantan Selatan masih berpotensi mengalami kekeringan meski hujan diprakirakan datang pada minggu ketiga November. Kondisi itu membuat penanganan karhutla belum bisa dilonggarkan sepenuhnya.
Pemerintah berharap penanganan karhutla di seluruh wilayah Kalsel dapat tuntas sebelum masa siaga darurat berakhir. Target itu disampaikan Ronny seusai diskusi publik yang digelar bersama kalangan jurnalis di Banjarmasin.
"Diharapkan karhutla sudah berakhir sebelum tanggal 30 November," tutupnya.
Perpanjangan status siaga darurat membuat pemerintah daerah dan instansi terkait tetap bersiaga penuh hingga akhir November. Posko dan langkah antisipasi di lapangan berjalan dengan alokasi waktu yang lebih panjang dari jadwal semula.
BPBD Kalsel menekankan masa tambahan itu dipakai untuk memastikan tidak ada kebakaran baru yang meluas di wilayah rawan. Seluruh upaya penanganan diarahkan tuntas sebelum status siaga darurat berakhir pada 30 November 2026.