BANJARBARU — Biro Organisasi Setda Provinsi Kalsel akan menyurati 20 SKPD yang menjadi fokus penyusunan peta proses bisnis dalam arsitektur SPBE. Perangkat daerah lainnya menyusul melalui jadwal penyusunan yang lebih terencana.
Kasubbag Tata Laksana Biro Organisasi Setda Provinsi Kalsel, Muhammad Zainur Rahman, menyebut surat itu sebagai langkah percepatan pemenuhan dokumen. Biro Organisasi berperan memberikan asistensi dan pembinaan agar setiap perangkat daerah memenuhi dokumen yang diperlukan.
Zainur menjelaskan, peta proses bisnis merupakan bagian dari kebutuhan arsitektur SPBE. Setiap perangkat daerah perlu memahami keterkaitan dokumen tersebut dengan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik agar penyusunannya berjalan selaras.
"Biro Organisasi berperan membantu dan memberikan asistensi kepada SKPD dalam penyusunan peta proses bisnis. Kami juga bertugas melakukan pembinaan agar setiap perangkat daerah dapat memenuhi dokumen yang diperlukan," ujarnya.
Kepala Bidang Aplikasi Informatika Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalsel, Hasnan Ash Shiddieqy, mengakui ada perbedaan pemahaman soal substansi dan teknis penyusunan. Forum koordinasi itu dipakai untuk menyelesaikan perbedaan tersebut.
"Secara materi dan teknis memang terdapat beberapa perbedaan. Namun, karena tujuan utamanya sama, yaitu menyusun peta proses bisnis pemerintah provinsi yang terintegrasi dengan digitalisasi melalui SPBE, maka melalui diskusi tadi kami menyepakati langkah-langkah penyelesaiannya," kata Hasnan.
Kesepakatan yang dicapai mencakup pembagian tugas, penentuan jadwal penyelesaian, penetapan pihak yang bertanggung jawab, serta keluaran yang diharapkan dari proses penyusunan dokumen.
Penyelesaian peta proses bisnis elektronik diharapkan mendukung peningkatan nilai evaluasi pemerintahan digital di lingkungan Pemprov Kalsel. Evaluasi SPBE kini berkaitan dengan penilaian Indeks Pemerintah Digital (Pemdi) yang dijadwalkan pada awal Januari.
Penilaian itu menjadi salah satu faktor pendorong percepatan pemenuhan dokumen pendukung oleh perangkat daerah. Kejelasan pembagian tugas dan target diharapkan membuat setiap pihak menjalankan tanggung jawabnya sesuai jadwal.
"Harapannya, pada Desember ini kita bisa menyelesaikannya dalam bentuk peta proses bisnis yang terdigitalisasi melalui SPBE. Dengan adanya kesepakatan dan kerja sama ini, setiap pihak memiliki kejelasan mengenai tugas dan target penyelesaiannya," ungkap Hasnan.
Melalui koordinasi Biro Organisasi dan Diskominfo Kalsel, penyusunan peta proses bisnis diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan administrasi. Dokumen tersebut ditujukan untuk memperkuat integrasi proses kerja antarperangkat daerah serta mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, terukur, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.