KOTABARU — Pelantikan berlangsung di hadapan sejumlah pejabat daerah dan tamu undangan. Bupati menegaskan bahwa jabatan kepala desa adalah amanah besar yang diberikan masyarakat melalui proses demokrasi, sehingga harus dijalankan secara profesional dan mengutamakan kepentingan warga.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh hadir dalam prosesi pelantikan tersebut. Turut mendampingi Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis, Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kotabaru H. Eka Saprudin, para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, hingga camat.
Perbedaan pilihan dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) diminta tidak menjadi penghalang bagi pembangunan dan pelayanan masyarakat. Muhammad Rusli secara khusus meminta para kepala desa merangkul seluruh elemen, termasuk tokoh masyarakat, ketua RT, serta warga yang sebelumnya berbeda pilihan politik.
"Rangkul semua elemen masyarakat dalam menjalankan program pemerintahan desa," tegasnya.
Menurut Rusli, kepala desa merupakan ujung tombak sekaligus perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, kepala desa harus mampu membangun kepercayaan masyarakat serta menampung aspirasi dari berbagai kalangan.
Para kepala desa diminta merealisasikan visi dan misi yang telah disampaikan saat pencalonan. Pelaksanaannya harus tetap memperhatikan kondisi serta karakteristik wilayah masing-masing desa.
Selain menjalankan program pembangunan, kepala desa diharapkan menjadi panutan yang mampu mengayomi, melindungi, dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Jika muncul perbedaan pendapat atau persoalan di tengah warga, Rusli mengingatkan agar penyelesaiannya mengedepankan musyawarah, sikap saling menghargai, dan tanggung jawab bersama.
Melalui pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Kotabaru berharap seluruh kepala desa dapat menjalankan amanah dengan integritas dan tanggung jawab. Sinergi dengan pemerintah daerah diharapkan memperkuat pelayanan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sebanyak 41 kepala desa kini resmi memegang mandat di desanya masing-masing. Dua puluh tujuh di antaranya memulai periode pertama, sementara 14 petahana kembali dipercaya warga untuk melanjutkan kepemimpinan.