OJK Kalsel Luncurkan Banua Waspada Scam, 3.314 Laporan Penipuan dengan Kerugian Rp 111,17 Miliar

Penulis: Eko Saputro  •  Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:16:35 WIB
Kepala OJK Provinsi Kalsel, Agus Maiyo, menyampaikan tiga pilar utama program Banua Waspada Scam dalam peluncuran di Banjarmasin.

BANJARMASIN — OJK Kalsel menggandeng pemerintah daerah, Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) Daerah, lembaga jasa keuangan, dan pemangku kepentingan terkait untuk menjalankan program tersebut. Kolaborasi itu dinilai penting karena penanganan penipuan transaksi keuangan tidak bisa berjalan sendiri-sendiri.

Helpdesk IASC Kecamatan diposisikan sebagai titik layanan awal bagi warga yang butuh informasi sekaligus pendampingan saat melaporkan dugaan penipuan melalui kanal resmi IASC. Dengan jaringan sampai kecamatan, akses pelaporan tidak lagi menumpuk di kota.

Kerugian Warga Kalsel Capai Rp 111,17 Miliar

Data OJK Kalsel mencatat 3.314 laporan penipuan dengan total kerugian dilaporkan mencapai Rp111.168.359.704 atau sekitar Rp111,17 miliar. Kota Banjarmasin menyumbang laporan terbanyak, yakni 1.110 laporan.

Posisi berikutnya ditempati Kota Banjarbaru dengan 452 laporan dan Kabupaten Banjar sebanyak 326 laporan. Sebaran itu menunjukkan penipuan digital tidak lagi terkonsentrasi di satu wilayah saja.

Modus yang dilaporkan beragam, mulai dari penipuan jual beli daring, penipuan berkedok hadiah, social engineering, penyebaran berkas aplikasi berbahaya melalui WhatsApp yang menyamar sebagai dokumen resmi, hingga love scam atau penipuan berkedok hubungan asmara.

Tiga Pilar Program Banua Waspada Scam

Kepala OJK Provinsi Kalsel, Agus Maiyo, mengatakan penanganan penipuan transaksi keuangan membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Program Banua Waspada Scam dikembangkan lewat tiga pilar utama.

  • Penguatan kolaborasi dengan Satgas PASTI Daerah.
  • Penguatan peran bank daerah.
  • Perluasan akses pelaporan melalui Helpdesk IASC Kecamatan.

Ketiga pilar itu diarahkan untuk mendekatkan upaya pencegahan, edukasi, dan pendampingan kepada masyarakat sesuai kebutuhan di lapangan.

Skala Nasional: 608 Ribu Laporan, Rp 674,1 Miliar Dana Diblokir

Berdasarkan data IASC per 30 Juni 2026, lembaga tersebut telah menerima lebih dari 608 ribu laporan pengaduan secara nasional. Laporan itu berkaitan dengan lebih dari 1,08 juta rekening dan lebih dari 132 ribu nomor telepon.

Sebanyak 557.751 rekening telah diblokir, dengan nilai dana yang berhasil diblokir mencapai sekitar Rp674,1 miliar. Dana yang telah dikembalikan kepada korban tercatat sekitar Rp196,93 miliar.

Direktur Eksekutif Kelompok Spesialis Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Djoko Kurnijanto, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap penipuan transaksi keuangan digital.

Literasi Digital Jadi Kunci

Beragamnya modus yang masuk ke IASC memperlihatkan pentingnya peningkatan literasi keuangan digital. Kewaspadaan saat bertransaksi maupun berinteraksi di kanal digital menjadi benteng pertama sebelum laporan masuk ke helpdesk.

Bagi warga Kalsel, Helpdesk IASC Kecamatan kini menjadi pintu terdekat untuk bertanya, memeriksa, dan melaporkan dugaan penipuan. Pelatihan petugas di tingkat kecamatan diharapkan mempercepat respons begitu laporan diterima.

Reporter: Eko Saputro
Sumber: lenterakalimantan.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top