Banmus DPRD Kalsel Pelajari Jadwal Pembahasan Raperda APBD 2027 ke DPRD Kalteng

Penulis: Deni Kurniawan  •  Minggu, 11 Oktober 2026 | 11:46:01 WIB
Rombongan Banmus DPRD Kalsel berfoto bersama usai diterima Sekretaris DPRD Kalteng di Palangka Raya.

BANJARMASIN — Anggota Banmus DPRD Kalsel Yudistira Bayu Budjang menyebut pertukaran informasi itu diharapkan menjadi referensi bagi penyusunan jadwal kegiatan DPRD Kalsel. Menurutnya, penyusunan agenda lembaga legislatif butuh koordinasi dan perencanaan matang agar tiap agenda terlaksana sesuai tahapan yang ditetapkan.

Kunjungan ke DPRD Kalteng berlangsung di Palangka Raya. Rombongan Banmus DPRD Kalsel diterima Sekretaris DPRD Kalteng Pajarudinnoor dalam pertemuan yang menjadi ruang koordinasi dan pertukaran informasi soal tata kelola agenda kedewanan.

Fokus Kunjungan: Penjadwalan Raperda APBD 2027

Pembahasan di DPRD Kalteng menyorot mekanisme penyusunan jadwal kegiatan kedewanan, khususnya penjadwalan pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027. Banmus DPRD Kalsel menilai aspek penjadwalan perlu diperkuat, terutama untuk mengatur agenda strategis yang berkaitan dengan pembahasan anggaran daerah.

“Melalui pembahasan ini, kami berharap dapat memperoleh masukan dan pemahaman mengenai mekanisme penjadwalan yang diterapkan di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya dalam penyusunan agenda pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027,” ujar Yudistira.

Menurut Yudistira, agenda yang terlaksana efektif bergantung pada perencanaan yang mengikuti tahapan resmi. Informasi dari kunjungan itu bakal jadi bahan pertimbangan Banmus DPRD Kalsel dalam menyusun agenda kedewanan, disesuaikan dengan kebutuhan dan tahapan pembahasan yang berlaku.

Koordinasi Antarlembaga Legislatif Jadi Sorotan

Pajarudinnoor menyatakan kolaborasi antarlembaga legislatif perlu terus berlanjut untuk mendukung pelaksanaan tugas kedewanan yang berorientasi pada kesejahteraan daerah dan masyarakat. Pertemuan itu juga menjadi ruang tukar pengalaman soal tata kelola agenda antara dua provinsi.

Bagi DPRD Kalsel, penjadwalan yang rapi menentukan kelancaran pembahasan anggaran daerah tahun berikutnya. Banmus memegang peran menyusun jadwal kegiatan, termasuk mengatur urutan pembahasan rancangan peraturan daerah sebelum masuk ke rapat paripurna.

Hasil kunjungan kerja ini akan diolah Banmus DPRD Kalsel sebelum agenda kedewanan ditetapkan. Tahapan pembahasan Raperda APBD 2027 di DPRD Kalsel menyesuaikan jadwal yang berlaku setelah penyusunan agenda rampung.

Reporter: Deni Kurniawan
Sumber: kakinews.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top