Disdik Batola Baru Terapkan BDR Serentak Usai ISPU Capai 1.669, Komisi II DPRD Sebut Kebijakan Telat

Penulis: Cahyo Wibowo  •  Sabtu, 19 September 2026 | 09:16:31 WIB

MARABAHAN — Kebijakan Belajar Dari Rumah (BDR) yang dikeluarkan Disdik Barito Kuala berlaku untuk seluruh satuan pendidikan di bawah naungannya, mulai PAUD, SKB, PKBM, SD, hingga SMP. Dasar pelaksanaannya adalah Surat Edaran Nomor 100.3.4/42/DISDIK/2026 tanggal 17 September 2026.

Di tingkat provinsi, Disdikbud Kalimantan Selatan juga mewajibkan SMA dan SMK di Batola melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Surat Edaran Nomor 400.3.8/525/SMA.01 MRB/2026 tanggal 17 September mengatur PJJ untuk Kamis sampai Jumat, 17-18 September 2026.

ISPU 1.669 Jadi Dasar Kebijakan BDR

Keputusan BDR dan PJJ mengacu pada angka Indeks Standar Pencemar Udara Batola per 17 September 2026 pukul 06.00 Wita yang mencapai 1.669. Pada hari dan waktu yang sama, ISPU Kapuas di Kalimantan Tengah — kabupaten yang berbatasan langsung dengan sebagian wilayah Batola — tercatat 1.448.

Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan sudah melanda Batola selama beberapa pekan sebelum kebijakan itu keluar. Kondisi itulah yang membuat Disdik Batola akhirnya memberlakukan BDR secara serentak.

Komisi II DPRD: Idealnya Tidak Menunggu Kondisi Parah

Ketua Komisi II DPRD Batola, M Agung Purnomo, menilai langkah Disdik Batola sudah tepat, tetapi terlambat dari sisi waktu pengambilan keputusan. Menurutnya, pemerintah daerah semestinya punya indikator yang jelas untuk menentukan kapan sekolah beralih dari Pembelajaran Tatap Muka (PTM) ke BDR atau PJJ.

"Kami mengapresiasi langkah Disdik Batola yang akhirnya mengambil kebijakan BDR/PJJ secara serentak karena kondisi kabut asap memang sudah menyangkut kesehatan anak-anak. Namun dari sisi pengawasan, kami melihat kebijakan seperti ini idealnya jangan menunggu kondisi sudah semakin parah," kata Agung saat dihubungi pojokbanua.com, Jumat (18/9/2026).

Politisi Partai Keadilan Sosial itu membandingkan Batola dengan Banjarmasin dan Hulu Sungai Tengah yang lebih dulu menerapkan BDR atau PJJ. Selisih waktu itu, menurut dia, menunjukkan pemerintah daerah masih bersifat reaktif terhadap persoalan pendidikan.

Monitoring Kualitas Udara Diminta Jadi Acuan Tetap

Agung menekankan bahwa sistem monitoring kualitas udara dan indikator baku perlu dibangun agar keputusan serupa tidak lagi bergantung pada memburuknya situasi. Ia menyebut keselamatan dan kesehatan peserta didik harus jadi prioritas, tanpa mengabaikan proses pembelajaran.

"Kalau kondisi udara membaik, nanti pembelajaran tatap muka bisa kembali. Akan tetapi kalau kualitas udara kembali buruk, harus ada respons yang cepat berdasarkan data, bukan menunggu keluhan masyarakat semakin banyak," tandasnya.

Sebagai anggota legislatif yang membidangi pendidikan, Agung menyatakan Komisi II akan melakukan monitoring terhadap pelaksanaan BDR dan PJJ di Batola. Disdik Batola diminta memastikan pembelajaran jarak jauh berjalan efektif, bukan sekadar memindahkan kegiatan belajar dari sekolah ke rumah.

Seluruh satuan pendidikan di Batola menjalani BDR pada Kamis hingga Sabtu, 17-19 September 2026. Sementara SMA dan SMK di bawah Disdikbud Kalsel melaksanakan PJJ pada Kamis hingga Jumat, 17-18 September 2026.

Reporter: Cahyo Wibowo
Sumber: pojokbanua.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top