Sekolah Kedinasan Kemenhub 2026 Buka 891 Formasi, Pendaftaran 18-30 Agustus

Penulis: Eko Saputro  •  Sabtu, 22 Agustus 2026 | 10:37:01 WIB
Petugas menunjukkan alur pendaftaran sekolah kedinasan Kemenhub 2026 di portal SSCASN BKN.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka pendaftaran sekolah kedinasan 2026 dengan total 891 formasi untuk lulusan SMA/SMK sederajat. Pendaftaran dibuka melalui portal SSCASN BKN mulai 18 hingga 30 Agustus 2026. Calon taruna/taruni yang berminat wajib memenuhi syarat usia minimal 16 tahun dan maksimal 23 tahun per 1 September 2026.

Peluang menempuh pendidikan di sekolah kedinasan Kemenhub kembali terbuka bagi lulusan SMA, SMK, dan sederajat. Pada seleksi 2026, tersedia 891 formasi yang terbagi dalam dua jalur, yakni Pola Pembibitan Kemenhub dan Pola Pembibitan Pemerintah Daerah (Pemda).

Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal SSCASN BKN. Calon peserta diwajibkan membuat akun terlebih dahulu sebelum mengisi formulir dan mengunggah dokumen persyaratan.

Formasi dan Jalur Seleksi yang Tersedia

Kesempatan ini menyasar calon taruna dan taruni yang memenuhi persyaratan usia, pendidikan, kesehatan, serta ketentuan khusus lain. Setiap program studi atau sekolah kedinasan di bawah Kemenhub dapat memiliki ketentuan berbeda, sehingga peserta perlu membaca informasi resmi secara menyeluruh sebelum menentukan pilihan.

Syarat Umum Pendaftaran Kemenhub 2026

Calon peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan dasar berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Berusia minimal 16 tahun dan maksimal 23 tahun per 1 September 2026.
  • Memiliki dokumen kependudukan yang sah sebagai bukti tanggal lahir.
  • Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama proses seleksi maupun pendidikan.
  • Memenuhi ketentuan khusus bagi peserta formasi Orang Asli Papua (OAP).
  • Calon taruna laki-laki tidak memiliki tato atau bekas tato.
  • Calon taruna laki-laki tidak bertindik atau memiliki bekas tindik di telinga maupun anggota tubuh lain, kecuali karena ketentuan agama atau adat yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pemuka agama/adat saat tes kesehatan.

Alur dan Tahapan Seleksi

Proses seleksi dimulai dengan pendaftaran dan verifikasi administrasi. Peserta yang dinyatakan lolos administrasi berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Materi SKD meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Pelaksanaan SKD dijadwalkan berlangsung pada akhir September hingga awal Oktober 2026. Setelah itu, peserta yang memenuhi ketentuan akan melanjutkan ke tahapan seleksi lanjutan sesuai kebijakan Kemenhub dan sekolah kedinasan yang dipilih.

Jadwal Pendaftaran dan Seleksi

Berikut jadwal utama seleksi sekolah kedinasan Kemenhub 2026:

  • Pengumuman seleksi: 15 Agustus 2026
  • Pendaftaran seleksi: 18-30 Agustus 2026
  • Seleksi administrasi: 18 Agustus-1 September 2026
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 2-3 September 2026
  • Pelaksanaan SKD: akhir September-awal Oktober 2026

Jadwal tahapan setelah seleksi administrasi dapat mengalami penyesuaian. Peserta diminta memantau pengumuman resmi secara berkala.

Cara Daftar Sekolah Kedinasan Kemenhub

Pendaftaran dilakukan melalui portal SSCASN BKN dengan langkah-langkah berikut:

  1. Buka portal SSCASN BKN dan buat akun menggunakan data diri yang valid.
  2. Login dengan akun yang telah dibuat.
  3. Pilih menu pendaftaran sekolah kedinasan.
  4. Pilih instansi Kementerian Perhubungan.
  5. Pilih sekolah atau program studi sesuai kualifikasi.
  6. Lengkapi biodata dan data pendidikan.
  7. Unggah dokumen persyaratan.
  8. Periksa kembali seluruh data sebelum submit.
  9. Cetak atau simpan bukti pendaftaran untuk tahapan selanjutnya.

Waktu pendaftaran terbatas hingga 30 Agustus 2026 pukul 23.59 WIB. Calon peserta yang memenuhi syarat sebaiknya segera menyiapkan akun dan dokumen sejak dini agar proses pendaftaran berjalan lancar.

Reporter: Eko Saputro
Sumber: bicaranetwork.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top