KALIMANTAN SELATAN — Kepala UPTD PPD Samsat Tanjungpinang, Rina Hermawati, menyampaikan bahwa forum tersebut menjadi ruang dialog setara antara masyarakat, akademisi, media, dan pemangku kepentingan. Pihaknya membuka diri terhadap kritik dan saran konstruktif untuk merumuskan standar pelayanan yang lebih akuntabel.
"Melalui forum komunikasi publik ini juga, kami ingin membuka ruang dialog bersama yang setara, transparan, dan inklusif. Kami menyadari bahwa perbaikan pelayanan tidak dapat dirancang dari belakang meja saja," ujar Rina dalam keterangannya, Kamis (20/8/2026).
Dalam pelayanan harian, Samsat Tanjungpinang menerapkan prinsip senyum, salam, sapa, sopan, dan santun. Perhatian khusus diberikan kepada kelompok rentan dan penyandang disabilitas dengan menyediakan kursi roda, tongkat, toilet khusus, ruang tunggu prioritas, hingga guiding block dan alat bantu bagi tunanetra serta tunarungu.
Alur pelayanan prioritas dirancang menyeluruh, mulai dari area parkir, pendampingan petugas, kursi tunggu, loket khusus, proses pembayaran, hingga kembali ke kendaraan. Tersedia pula ruang laktasi di area kantor.
Untuk memudahkan wajib pajak, Samsat menyediakan layanan Samsat Keliling, Samsat Bergerak, Samsat Corner, layanan antar-pulau, SIGNAL, e-Samsat, serta pelayanan Surat Keterangan Fiskal. Rina menegaskan integritas di titik pelayanan meliputi kepastian tarif, bebas calo, informasi terbuka, dan perlakuan non-diskriminatif.
Setiap pengaduan masyarakat dicatat dalam buku register dan diberikan bukti pengaduan. "Kalau ada pengaduan, bisa langsung diteruskan kepada kami dan Insyaallah akan kami jawab dalam waktu 2 x 24 jam," tegasnya. Pengawasan dilakukan internal oleh atasan langsung serta tim supervisi yang melibatkan Bapenda, Polri, dan Jasa Raharja.
Hasil survei internal menunjukkan pelayanan Samsat Tanjungpinang berada pada kategori sangat baik. Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) semester I 2025 tercatat 97,13 dari 540 responden, dan semester II sebesar 91,15 dari 350 responden—keduanya masuk kategori A.
Meski begitu, evaluasi tetap berjalan. "Yang harus kami tingkatkan yaitu meningkatkan pelayanan, kualitas prasarana, lebih prima dalam melayani masyarakat, serta mempertahankan kualitas yang sudah baik," kata Rina. Samsat juga rutin menggelar razia pajak kendaraan dan menyisir tunggakan pajak ASN sebagai bagian dari penguatan kepatuhan wajib pajak di Tanjungpinang.