Begini Cara Cek Sertifikat Tanah dari HP Tanpa ke Kantor Pertanahan

Penulis: Redaksi  •  Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:34:19 WIB
Begini Cara Cek Sertifikat Tanah dari HP Tanpa ke Kantor Pertanahan

Warga kini bisa mengecek data sertifikat tanah secara mandiri lewat ponsel, tanpa harus datang ke kantor Badan Pertanahan Nasional. Kementerian ATR/BPN menyediakan dua kanal digital resmi untuk keperluan ini.

Aplikasi Sentuh Tanahku

Unduh aplikasi ini dari Google Play Store atau App Store. Buka aplikasi, pilih menu masuk, lalu daftar akun baru dengan mengisi NIK, nama lengkap, nomor HP aktif, dan email. Setelah proses pendaftaran selesai, aktivasi akun lewat link di email, baru login dengan username dan password.

Setelah akun aktif, pengguna bisa mengecek data sertifikat analog — Nomor Identifikasi Bidang (NIB), jenis sertifikat, kode blanko, tanggal terbit, lokasi dan luas tanah, hingga identitas pemilik — dan membagikan info lewat email dengan durasi akses tertentu.

Situs BHUMI ATR/BPN

Menghadapi Kendala Teknis Saat Pengecekan

Jika aplikasi Sentuh Tanahku mengalami gangguan atau proses aktivasi email tidak kunjung diterima, coba periksa folder spam pada email atau tunggu beberapa saat sebelum mencoba mendaftar ulang. Untuk situs BHUMI ATR/BPN, kendala biasanya berupa lambatnya respons server saat trafik pengguna sedang tinggi — dalam kondisi ini, mencoba kembali di jam yang berbeda biasanya membantu.

Alternatif lain adalah situs BHUMI ATR/BPN. Buka situsnya, pilih menu cari, masukkan kabupaten/kota dan desa/kelurahan, input NIB atau nomor hak, lalu klik cari untuk melihat data yang tersedia.

Manfaat Verifikasi Sebelum Transaksi

Mengecek sertifikat sebelum membeli tanah membantu memastikan kesesuaian data fisik dengan catatan resmi pemerintah, sehingga risiko sengketa di kemudian hari bisa dikurangi.

Kalau Data Tidak Ditemukan

Data yang tidak muncul bukan berarti sertifikat palsu — bisa jadi bidang tanah belum terpetakan secara digital. Solusinya, mendatangi kantor pertanahan setempat untuk pembaruan data. Verifikasi tambahan lewat PPAT tetap dianjurkan untuk memastikan tanah bebas sengketa, blokir, atau sita sebelum pembayaran dilakukan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Berapa lama data sertifikat bisa muncul setelah dicek?
Jika sudah terintegrasi digital, data biasanya langsung tampil setelah proses pencarian selesai di aplikasi maupun situs BHUMI.

Apakah wajib punya sertifikat digital untuk bisa dicek?
Tidak, sertifikat analog pun bisa dicek datanya selama sudah terdaftar dalam sistem ATR/BPN.

Apakah data yang ditampilkan aplikasi ini real-time?
Data mengikuti pembaruan sistem ATR/BPN, jadi ada kemungkinan jeda waktu antara perubahan status tanah di lapangan dan tampilan di aplikasi. Untuk kepastian terbaru, konfirmasi tambahan ke kantor pertanahan tetap disarankan.

Apakah proses pendaftaran akun bisa dilakukan lebih dari satu kali dengan NIK yang sama?
Tidak, satu NIK hanya bisa dipakai untuk satu akun. Jika lupa password, gunakan fitur reset di aplikasi alih-alih mendaftar akun baru.

Reporter: Redaksi
Back to top