KALIMANTAN SELATAN — Kepastian hukum ini sekaligus menjawab kekhawatiran publik mengenai masa depan program yang menyasar 82,9 juta penerima manfaat tersebut. Meski harus keluar dari pos anggaran pendidikan 20% dari APBN, pemerintah diberi masa transisi dua tahun untuk merancang skema pembiayaan baru yang lebih tepat sasaran.
Sudaryono menjelaskan, secara legalitas, putusan MK tidak mengubah dasar hukum maupun keberlangsungan MBG. Yang di