Putusan MK soal MBG Tak Batalkan Program, BGN: Hanya Atur Pemisahan Anggaran Pendidikan

Penulis: Cahyo Wibowo  •  Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:40:01 WIB
Warga menerima paket Makan Bergizi Gratis di Kalimantan Selatan, Selasa (18/2/2025).

KALIMANTAN SELATAN — Kepastian hukum ini sekaligus menjawab kekhawatiran publik mengenai masa depan program yang menyasar 82,9 juta penerima manfaat tersebut. Meski harus keluar dari pos anggaran pendidikan 20% dari APBN, pemerintah diberi masa transisi dua tahun untuk merancang skema pembiayaan baru yang lebih tepat sasaran.

Status Hukum MBG: Konstitusional Bersyarat

Sudaryono menjelaskan, secara legalitas, putusan MK tidak mengubah dasar hukum maupun keberlangsungan MBG. Yang di

Reporter: Cahyo Wibowo
Sumber: cnnindonesia.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top