Gagal Bayar Sukuk Rp 24 Miliar, PT Pos Indonesia Akui Arus Kas Tersendat

Penulis: Deni Kurniawan  •  Selasa, 14 Juli 2026 | 09:39:01 WIB
Manajemen PT Pos Indonesia menyampaikan keterbukaan informasi terkait gagal bayar imbal jasa sukuk ijarah senilai Rp 24 miliar.

KALIMANTAN SELATAN — Manajemen PT Pos Indonesia secara resmi menyatakan tidak mampu membayar imbal jasa Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024 Seri A-C ke-6. Dalam keterbukaan informasi yang dirilis Selasa (14/7/2026), perseroan menjelaskan bahwa dana yang tersedia tidak mencukupi untuk memenuhi kewajiban pembayaran yang telah dijadwalkan.

"Sampai batas waktu yang telah ditentukan, PT Pos Indonesia (Persero) tidak dapat melaksanakan kewajiban pembayaran imbal jasa sukuk ijarah berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I tahun 2024 Seri A-C ke-6," tulis manajemen Pos Indonesia.

Untuk mengatasi situasi ini, Pos Indonesia telah mengirimkan surat resmi ke Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) berisi permohonan penundaan pembayaran bunga ke-6 sukuk ijarah. "Penyebabnya adalah kondisi kas Perusahaan yang saat ini tidak memungkinkan untuk dilakukan pembayaran," terang manajemen.

Kinerja Keuangan Merosot Tajam

Kesulitan arus kas ini sejalan dengan laporan keuangan terakhir Pos Indonesia per 30 Juni 2025. Laba tahun berjalan perusahaan anjlok dari Rp 248,52 miliar pada Juni 2024 menjadi hanya Rp 117,80 miliar di periode yang sama tahun 2025. Artinya, laba bersih Pos Indonesia menyusut lebih dari setengahnya dalam waktu satu tahun.

Di sisi lain, total liabilitas perusahaan justru membengkak menjadi Rp 9,89 triliun hingga Juni 2025. Sementara total ekuitas yang dimiliki perseroan tercatat sebesar Rp 9,02 triliun pada periode yang sama. Rasio utang yang hampir menyamai ekuitas ini menunjukkan tekanan keuangan yang cukup berat.

Dampak bagi Investor dan Langkah Selanjutnya

Gagal bayar ini tentu menjadi pukulan bagi para pemegang sukuk, terutama investor ritel dan institusi yang mengandalkan imbal hasil berkala. Pos Indonesia belum memberikan kepastian kapan dana tersebut akan dibayarkan, selain menyatakan tengah mengupayakan restrukturisasi pembayaran melalui mekanisme KSEI.

Sebagai BUMN yang selama ini mengandalkan bisnis logistik dan jasa keuangan, Pos Indonesia menghadapi tantangan berat di tengah perubahan perilaku konsumen yang beralih ke layanan digital. Penurunan volume surat dan dokumen fisik, serta persaingan ketat di sektor kurir, menjadi faktor struktural yang menekan bisnis perseroan.

Belum ada pernyataan resmi dari Kementerian BUMN selaku pemegang saham mengenai langkah penyelamatan yang akan ditempuh. Namun, kondisi ini menjadi ujian serius bagi manajemen Pos Indonesia untuk membenahi arus kas dan struktur pendanaan ke depan.

Reporter: Deni Kurniawan
Sumber: finance.detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top