Pencarian

Kualitas Udara Kalsel Tembus ISPU 411, Terburuk Ketiga di Indonesia Malam Ini

Minggu, 20 September 2026 • 09:17:01 WIB
Kualitas Udara Kalsel Tembus ISPU 411, Terburuk Ketiga di Indonesia Malam Ini

BANJARMASINKalimantan Selatan menempati urutan ketiga provinsi dengan kualitas udara terburuk di Indonesia. Halaman Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat indeks Kalsel 411 pada Sabtu (19/9/2026) pukul 18.00 WIB.

Angka itu jauh di atas ambang batas kategori berbahaya. Dua provinsi di atasnya, Kalimantan Tengah dengan indeks 2167 dan Kalimantan Barat 1180, juga berstatus sama.

Apa Arti ISPU 411 bagi Kesehatan Warga

Menurut Direktorat Pengendalian Pencemaran Udara KLHK, ISPU adalah angka tanpa satuan untuk menggambarkan mutu udara ambien di lokasi tertentu. Penilaiannya didasarkan pada dampak terhadap kesehatan manusia, nilai estetika, dan makhluk hidup lain.

Permen LHK No. 14 Tahun 2020 mengatur ambang batasnya. ISPU 0-50 berarti udara baik, 51-100 sedang, dan 101-200 tidak sehat yang merugikan manusia, hewan, serta tumbuhan.

Kategori sangat tidak sehat ada di rentang 201-300 dan meningkatkan risiko kesehatan pada kelompok sensitif. Sementara indeks di atas 300 masuk kategori berbahaya, merugikan kesehatan secara serius, dan perlu penanganan cepat.

Kalimantan Mendominasi Daftar Terburuk

Empat provinsi di Kalimantan masuk jajaran teratas daftar ISPU terburuk. Setelah Kalsel di posisi ketiga, Kalimantan Timur menyusul di urutan keempat dengan indeks 320.

Berikut daftar 10 provinsi dengan indeks kualitas udara terburuk di Indonesia pada Sabtu, 19 September 2026 pukul 18.00 WIB:

  • Kalimantan Tengah: 2167
  • Kalimantan Barat: 1180
  • Kalimantan Selatan: 411
  • Kalimantan Timur: 320
  • Jambi: 248
  • Jawa Barat: 224
  • DKI Jakarta: 200
  • Papua Tengah: 174
  • Sumatera Selatan: 173
  • Sumatera Selatan: 143

Bagaimana ISPU Dihitung

Perhitungan ISPU memakai hasil pengukuran tujuh parameter pencemar udara. Ketujuhnya adalah PM10, PM2.5, NO2, SO2, CO, O3, dan HC.

Pengukuran parameter pencemar itu tersebar di 72 stasiun pemantauan di berbagai daerah. Data dari stasiun-stasiun inilah yang menjadi dasar penetapan indeks harian tiap provinsi.

Status Berbahaya di Tiga Provinsi

Dengan indeks di atas 300, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Selatan sama-sama berstatus udara berbahaya. Kategori ini menuntut penanganan cepat karena dampaknya terhadap kesehatan serius.

Warga di ketiga provinsi itu perlu membatasi aktivitas luar ruang selama kualitas udara belum membaik. Pemantauan ISPU KLHK diperbarui berkala sebagai acuan kondisi mutu udara ambien setempat.

Follow kabarkapuas.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: jejakrekam.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks