BANJARBARU — Kasus kematian tragis seorang balita di Banjarbaru mengguncang warga setempat. NS, bocah perempuan berusia 3 tahun, mengembuskan napas terakhirnya setelah diduga dianiaya secara brutal oleh ibu kandungnya. Peristiwa ini terungkap saat petugas kepolisian menerima laporan dari warga yang mencurigai adanya kejanggalan di rumah korban.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan luka di hampir seluruh tubuh korban. Selain lebam akibat pukulan, ditemukan pula bekas luka yang diduga kuat akibat siraman air panas. "Kami masih mendalami jenis luka dan benda yang digunakan," ujar salah satu penyidik di lokasi.
Tim medis dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat telah melakukan visum untuk memastikan penyebab pasti kematian. Hasil visum tersebut akan menjadi barang bukti utama dalam proses hukum tersangka.
Polisi telah mengamankan ibu kandung korban untuk menjalani pemeriksaan intensif. Tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Perlindungan Anak juncto Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara hingga hukuman mati atau seumur hidup sesuai dengan undang-undang perlindungan anak.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kondisi psikologis tersangka. Belum ada keterangan resmi terkait apakah tersangka memiliki riwayat gangguan jiwa atau tekanan ekonomi yang memicu perbuatan tersebut.
Sejumlah tetangga korban mengaku kaget dengan peristiwa ini. Mereka mengaku tidak pernah mendengar suara keributan atau tangisan keras dari rumah tersangka. "Biasanya anak itu main di luar, kelihatan biasa saja. Tidak pernah dengar dia menangis keras," ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.
Kasus ini menjadi peringatan dini bagi pihak terkait, khususnya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) setempat, untuk lebih aktif melakukan pemantauan terhadap keluarga berisiko tinggi di lingkungan padat penduduk.
Kapolres Banjarbaru melalui Kasat Reskrim mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan dugaan kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar. "Jangan tunggu sampai ada korban jiwa. Segera laporkan ke polisi atau ke dinas sosial setempat," pesannya. Laporan yang cepat dapat menyelamatkan nyawa anak-anak yang rentan menjadi korban kekerasan rumah tangga.