Pencarian

Operasi Antik Intan 2026 di HSS: Polres Ungkap 20 Kasus Narkoba, Kapolres Imbau Pengguna Segera Insaf

Selasa, 02 Juni 2026 • 15:04:53 WIB
Operasi Antik Intan 2026 di HSS: Polres Ungkap 20 Kasus Narkoba, Kapolres Imbau Pengguna Segera Insaf
Polres Hulu Sungai Selatan ungkap 20 kasus narkoba dalam Operasi Antik Intan 2026.

KANDANGAN — Operasi Antik Intan 2026 yang digelar Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) sejak pertengahan Mei lalu menghasilkan pengungkapan 20 kasus narkoba. Kapolres HSS AKBP Sugeng Priyanto mengungkapkan bahwa puluhan tersangka diamankan dalam operasi tersebut, meskipun ia tidak merinci jumlah pasti keseluruhan tersangka. Barang bukti yang disita berupa sabu-sabu, obat-obatan terlarang, dan alat hisap narkoba.

Awal Mula: Patroli dan Laporan Warga Jadi Pemicu

Operasi Antik Intan 2026 dimulai pada 18 Mei 2026 dengan sasaran utama pengedar dan pengguna narkoba di delapan kecamatan di HSS. Berbekal patroli rutin dan laporan dari warga, tim Satresnarkoba bergerak ke sejumlah titik yang dicurigai sebagai lokasi transaksi. Dalam dua pekan pertama, polisi sudah mengantongi 12 laporan sebelum akhirnya total kasus mencapai 20.

Proses: Bagaimana Tim Satresnarkoba Bergerak?

Tim Satresnarkoba tidak hanya mengandalkan patroli terbuka, tetapi juga melakukan penyelidikan tertutup di beberapa desa rawan peredaran narkoba. Beberapa pengguna yang tertangkap kemudian dikembangkan untuk memburu pemasok yang lebih besar. "Kami melakukan pengembangan dari setiap tersangka yang kami amankan. Hasilnya, beberapa pemasok skala kecil berhasil kami bekuk," ujar AKBP Sugeng Priyanto dalam konferensi pers.

Selain pengungkapan kasus, polisi juga menggencarkan sosialisasi bahaya narkoba ke sekolah-sekolah dan perkampungan. Langkah ini dilakukan agar masyarakat tidak hanya menjadi pelapor, tetapi juga ikut mencegah peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Imbauan Kapolres: "Mumpung Belum Tertangkap, Segeralah Insaf"

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres HSS AKBP Sugeng Priyanto menyampaikan imbauan tegas kepada para pengguna narkoba yang masih belum tertangkap. "Kami imbau kepada para pengguna dan pengedar narkoba di HSS, mumpung belum tertangkap, segeralah insaf. Lebih baik bertobat sekarang daripada berurusan dengan hukum," katanya. Ia menambahkan bahwa operasi serupa akan terus digelar secara berkala sepanjang tahun 2026.

Apa Langkah Polres HSS Selanjutnya?

Pasca Operasi Antik Intan 2026, Polres HSS berencana memperluas jangkauan operasi ke wilayah perbatasan kabupaten. Peredaran narkoba di HSS, menurut Kapolres, tidak bisa dilepaskan dari jalur lintas kabupaten yang cukup terbuka. "Kami akan koordinasikan dengan Polres tetangga untuk memutus rantai pasokan dari luar daerah," pungkasnya.

Bagikan
Sumber: radarbanjarmasin.jawapos.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks