PELAIHARI — Sebanyak 38 lapak permanen kini tersedia bagi pedagang kembang di kawasan Pemakaman Umum Muslimin, Jalan A Yani, Pelaihari. Relokasi ini dilakukan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Tanah Laut setelah sebelumnya para pedagang berjualan di trotoar dengan kondisi seadanya.
Salah seorang pedagang asal Beramban, Pelaihari, Nur Halizah, mengaku bersyukur. Ia menceritakan pengalaman selama bertahun-tahun berjualan di pinggir jalan menggunakan payung seadanya. “Saat hujan dan angin kencang, kami khawatir karena payung jualan bisa terbang. Terima kasih kepada pemerintah daerah yang sudah membuatkan tempat berjualan,” ujarnya, Jumat (15/5/2026).
Kepala DPRKPLH Tanah Laut, Gusti Dwi Erzandi Kusuma, menjelaskan penataan ini berawal dari banyaknya pedagang yang memanfaatkan trotoar hingga mengganggu pejalan kaki. “Ini merupakan inisiatif Bidang Tata Kota untuk menyediakan lokasi khusus bagi pedagang kembang. Di tempat baru tersebut tidak dikenakan biaya sewa,” katanya.
Menurutnya, relokasi ini juga bertujuan mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas. Sebab, selama ini banyak pembeli yang memarkir kendaraan di bahu jalan, sehingga memicu kemacetan dan potensi tabrakan.
Puluhan pedagang yang menempati lapak baru tersebut tidak hanya berasal dari Tanah Laut. Sebagian besar juga datang dari luar daerah, terutama Kabupaten Banjar. Mereka biasanya berjualan kembang setiap hari, terutama saat musim ziarah menjelang Ramadhan dan hari besar keagamaan.
Dengan adanya lapak permanen, para pedagang kini bisa berjualan lebih nyaman tanpa khawatir terkena hujan atau angin kencang. Pemerintah daerah pun berharap kawasan pemakaman menjadi lebih tertata dan bersih.
Gusti menegaskan, 38 lapak yang disediakan tidak dipungut biaya sewa alias gratis. Syaratnya, para pedagang wajib menjaga kebersihan dan ketertiban di lokasi baru tersebut. “Kami hanya minta mereka tertib dan tidak membuang sampah sembarangan. Ini demi kenyamanan bersama,” ujarnya.
Ke depan, DPRKPLH Tanah Laut akan terus memantau perkembangan aktivitas di lapak baru. Jika jumlah pedagang bertambah, pemerintah membuka kemungkinan menambah unit lapak di sisi lain pemakaman.